Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Wakil Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Muslim Jaya Butarbutar memastikan bakal mencabut pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Jakarta Timur.
Keputusan ini diambil menyusul pernyataan resmi pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang legowo menerima hasil Pilkada Jakarta 2024.
“Seiring dengan tim pemenangan yang telah menerima hasil Pilkada Jakarta dengan berbagai catatan, maka kami tim hukum juga secara resmi mencabut pengaduan ke DKPP terhadap KPU DKI Jakarta dan Jakarta Timur hari ini, Jumat (13/12/2024).
Meski demikian, Muslim menyebut, pihaknya memberikan banyak catatan terhadap kinerja KPU DKI Jakarta dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Demo kondusifnya Jakarta, agar KPU dapat menjalankan tugas-tugasnya meskipun catatan-catatan pengaduan kami banyak terkait persoalan ketidakprofesionalan KPU Jakarta dalam menjalankan penyelenggaraan pemilu di Jakarta,” ujarnya.
“Dan kami yakin akan dikabulkan, namun karena sudah keputusan tim pemenangan untuk menerima pilkada Jakarta, maka laporan DKPP terhadap KPU kami cabut,” sambungnya.
Ia pun berharap KPU DKI bisa mengevaluasi diri dan segera berbenah.
“Ke depan kami berharap KPU DKI Jakarta mampu menjalankan tugasnya dengan baik agar tingkat partisipasi masyarakat Jakarta tidak rendah ke depan,” tuturnya.
Sebelumnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengucapkan selamat kepada kepada Pramono Anung-Rano Karno atas keunggulan pasangan nomor urut 03 itu di Pilkada Jakarta 2024.
Dengan lapang dada, Ridwan Kamil pun mengakui keunggulan pasangan Pram-Rano dengan selisih 10 persen.
“Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI. Dengan begitu, kami mengucapkan selamat kepada mas Pramono Anung dan bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan,” ucapnya di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Eks Gubernur Jawa Barat ini pun berharap, pasangan Pram-Rani bisa memegang amanah dan memenuhi aspirasi warga Jakarta.
Tak lupa Ridwan Kamil juga menitipkan aspirasi-aspirasi yang diterimanya dari masyarakat selama masa kampanye kemarin.
“Karena kurang lebih kan hampir 40 persen suara yang nitip ke kami yang tentu itu sangat besar dan harus diperhatikan aspirasinya dalam pembangunan Jakarta lima tahun ke depan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pasangan Ridwan Kamil-Suswono batal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga tenggat waktu yang ditentukan, yaitu Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini tak kunjung mendaftarkan gugatan sengketa pilkada.
Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapat 2.183.239 suara atau setara 50,07 persen.
Kemudian, pasangan RIDO hanya mendapat 1.718.160 suara (39,4 persen) dan duet Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara (10,53 persen).
Merujuk Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, pasangan Pram-Rano bisa menang satu putaran lantaran perolehan suaranya lebih dari ketentuan, yaitu 50 persen + 1 suara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya