Razman mendoakan agar Hotman lekas sehat supaya sidang bisa dilanjutkan minggu depan.
"Kita doakan saudara Hotman sehat, dan mudah-mudahan bisa bersidang," tutur dia.
Adapun pengamatan Kompas.com di lokasi, sekitar pukul 13.08 WIB, Hotman terlihat keluar dari ruang sidang dengan wajah pucat.
Hotman juga tampak lemas dan berjalan tertatih ketika. Bahkan, Hotman terlihat dituntun oleh dua asisten pribadinya.
Salah satu kuasa hukum Hotman Paris bernama Dewi Intan Maleka mengatakan, Hotman tak punya riwayat sakit sebelumnya.
"Enggak ada, cuma (butuh) istirahat aja," ucap Dewi.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya