Masih Ingat Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang? Pelaku Kini Dijatuhi Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN GADIS PENJUAL GORENGAN - Kolase Foto IS tersangka pelaku kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang tewas dibunuh di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Kolase Foto Tribun Jakarta/TribunPadang)

IS menyekap Nia selama enam menit hingga korban tak sadarkan diri.

Dalam kondisi tak sadarkan diri itulah, IS memperkosanya setelah itu menguburkannya.

Pelaku sempat kabur ke hutan dan ditangkap di rumah kosong

Polisi lalu menetapkan IS alias In Dragon sebagai tersangka sepekan kemudian setelah penemuan jenazah Nia.

IS sempat kabur ke dalam hutan. Namun ia berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia. 

Saat hendak ditangkap, IS bersembunyi di loteng di sebuah rumah.

Ia bahkan terlihat bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya sudah jelas motif utama IS adalah pemerkosaan.

"Motif utama sesuai keterangan tersangka dan keterangan saksi yang kami peroleh adalah pemerkosaan," ujarnya kala itu.

(TRIBUNPADANG.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berita Terkini