TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, sempat menghebohkan publik pada akhir tahun 2024 lalu.
Setelah melewati proses panjang, majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman pidana mati kepada In Dragon, terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.
Putusan ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pariaman.
Putusan tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim dedi kuswara, pada sidang cakra di Pengadilan Negeri Pariaman, sekira pukul 12.50 WIB hari ini.
“Terdakwa terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dan persetubuhan pada korban Nia Kurnia Sari,” kata hakim ketua dikutip dari TribunPadang.com, saat pembacaan putusan di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (5/8/2025).
Ketua majelis hakim menyebut, hukuman mati jatuhkan pada terpidana In Dragon berdasarkan fakta persidangan yang terlah berlangsung.
Dua tindakan terdakwa disebutkan sesuai dengan dakwaan primer dan dakwaan alternatif yang dibacakan oleh JPU saat sidang pembacaan dakwaan.
Sempat dilaporkan hilang
Sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan ini menggemparkan publik.
Korban Nia Kurnia Sari ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).
Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, yakni pada Jumat (6/9/2024) malam.
Berdasar keterangan keluarga, ia tidak pulang ke rumah saat menjual gorengan.
Seluruh warga yang mendengar kabar hilangnya Nia sempat melakukan pencarian, tapi hasilnya nihil.
Barang dagangan Nia berupa gorengan, kantong plastik, botol saus, dan uang, kemudian ditemukan berserakan di atas tanah tidak jauh dari lokasi rumahnya pada keesokan harinya yakni Sabtu tanggal 19 September 2024.
Saat itu, warga bersama tim gabungan juga menemukan pakaian Nia di seberang lokasi penemuan dagangan itu.
Hingga kemudian pada Minggu (8/9/2024), jenazah Nia ditemukan tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).