KPU Gelar Diskusi Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta Berpotensi Menyusut

KPU menggelar Diskusi Publik bertajuk Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta, acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.

Istimewa
Diskusi Publik bertajuk Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Jakarta di ruang rapat Paripurna Gedung Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). 

"Mudah-mudahan kedepannya ini tetap dikawal, minimal tetap, kalau pun tidak tetap (alokasi kursi) kembali ke undangan-undang itu tadi menjadi 100 kursi," tegas dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, alokasi kursi parlemen di Jakarta harus dilihat dari sudut pandang kesejahteraan. 

"Harus melihat indikator kesejahteraan sebenarnya, kita tidak ingin politik sebagai beban baru di tengah-tengah sinisme dari suatu proses politik," kata Wibi. 

Wibi berharap, revisi UU Pemilu nantinya tidak hanya mempertimbangkan jumlah penduduk saja dalam menentukan alokasi kursi parlemen. 

"Tidak hanya menghitung jiwa saja dalam menentukan jumlah kursi, tetapi dilihat juga proporsi wilayah kebutuhan terhadap penyelesaian masalah," 

"Contoh di Cakung, masyarakat miskinnya sekian dengan kehadiran anggotan sekian bisa menyelesaikan masalah sekian gituloh, jadi ada periode bisa saja menyusut anggota dewan itu sesuai kebutuhan permasalahan," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved