Cerita Kriminal
5 Fakta Wanita Paruh Baya di Bogor Dihabisi Saat Salat, Maaf Tetangga Usai Pukuli Korban Pakai Balok
Wanita paruh baya dihabisi tetangga saat salat di rumahnya di Bogor, Jumat (21/11/2025). Pelaku sempat minta maaf usai pukuli kepala korban.
TRIBUNJAKARTA.COM - Temuan jasad wanita paruh baya berinisial N (59) di rumahnya membuat geger Warga Kampung Cipari, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (21/11/2025) malam.
Ternyata, pelakunya adalah tetangga korban berinisial NAF (32). Pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.
N dihabisi saat sedang salat. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian dan memasang garis polisi.
Pelaku ditangkap kurang dari delapan jam setelah jasad korban ditemukan di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) malam.
Pelaku diamankan sekitar pukul 03.00 WIB, atau kurang dari delapan jam sejak jenazah ditemukan.
TribunJakarta.com merangkum lima fakta pembunuhan wanita paruh baya saat salat:
1. Coba Kelabui Korban
Pelaku mencoba mengelabui keluarga N usah menghabisi korban.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan tersangka sempat menghubungi keluarga korban yang berencana berkunjung pada Jumat (21/11/2025).
Banyak Dibaca:
"Tersangka mencoba menghubungi anak korban, karena sebelumnya pada saat perbincangan didapati info keluarganya (korban) akan berkunjung pada hari Jumat," kata Anggi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/11/2025).
Tersangka memberikan alasan bahwa korban tidak dapat dihubungi karena sedang menghadiri pengajian.
Tujuan pelaku adalah agar ia memiliki waktu untuk membersihkan rumah korban dari jejak pembunuhan.
Namun, keluarga tetap datang ke rumah korban dan menemukan N dalam kondisi meninggal dunia.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisarua.
2. Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan wanita paruh baya terkuak. Hal itu, berasal dari persoalan uang tabungan Rp 12,45 juta yang dititipkan korban kepada pelaku NAF (32) selama dua tahun.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko menjelaskan pelaku membuka jasa titip tabungan bagi para orangtua murid di sekolah tempatnya bekerja.
Uang tersebut biasanya dipakai untuk kegiatan sekolah, seperti rekreasi.
Tabungan milik korban telah terkumpul selama dua tahun.
"Tabungan korban mencapai Rp 12 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari karena faktor ekonomi," kata Anggi saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (22/11/2025) malam.
Saat korban meminta uangnya kembali, pelaku tidak mampu mengembalikan.
Perdebatan antara korban dan pelaku kemudian terjadi hingga berujung pembunuhan.
Setelah menghabisi korban, pelaku mengambil perhiasan dan ponsel milik korban.
Atas perbuatannya, polisi menjerat NAF dengan Pasal 365 ayat 3 dan/atau 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP. Ancaman maksimal atas pasal tersebut adalah pidana penjara 15 tahun.
3. Dihabisi Saat Salat
Perempuan paruh baya berinisial N (59) dihabisi secara sadis oleh pelaku saat salat.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pembunuhan terjadi pada Kamis (20/11/2025) ketika pelaku berkunjung ke rumah korban.
Saat itu, keduanya terlibat cekcok soal uang tabungan sekitar Rp 12 juta yang dititipkan korban kepada pelaku.
"Setelah cekcok posisi tersangka masih berdiam karena posisinya pada saat itu hujan. Tersangka berada di tempat korban sampai maghrib," kata Anggi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Ketika korban melaksanakan ibadah salat maghrib, pelaku mengambil balok kayu dari dapur dan memukul kepala korban.
"Tersangka memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang solat di posisi sujud. Korban balik badan dan terlentang, tersangka kembali memukul korban di kepala kanan dua kali," jelasnya.
Korban yang berusaha melawan sempat didorong ke etalase hingga pecah.
Di tengah situasi itu, tersangka meminta pinjaman uang Rp 1 juta dan korban memberikan perhiasan berupa gelang dan cincin.
Dalam momen tersebut pelaku sempat meminta maaf dan menawarkan membawa korban ke rumah sakit, tetapi ditolak.
Korban justru menjambak rambut pelaku hingga tersangka kembali terpancing emosi.
"Dibalas oleh tersangka dengan mendorongnya kembali, kemudian ditutup bagian muka atau wajahnya (korban) dengan menggunakan bantal hingga kehabisan napas dan bagian dada kemudian diduduki oleh tersangka," terangnya.
Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil pisau dan menusukkan ke leher korban.
Karena korban masih bernapas, pelaku kembali menghujani tusukan hingga delapan kali sampai korban meninggal dunia.
"Tersangka menutupi korban menggunakan sarung dan pelaku membersihkan diri. Kemudian kabur kembali ke rumahnya dengan membawa handphone dan perhiasan korban," pungkasnya.
4. Luka Korban
Polisi mengungkap hasil otopsi sementara terhadap wanita paruh baya berinisial N (59).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan korban mengalami sejumlah luka terbuka di bagian kepala, wajah, dan leher.
"Luka akibat kekerasan (senjata) tajam," kata Anggi kepada wartawan di Polres Bogor, Sabtu (22/11/2025).
Selain itu, di wajah korban terdapat luka lecet dan memar, serta bagian bibir mengalami bengkak.
Polisi juga menemukan luka akibat kekerasan benda tumpul.
"Tulang iga dari pada korban mengalami patah bagian kanan dan kiri, kemudian terpotongnya pembuluh balik leher kanan," tambahnya.
Berdasarkan temuan sementara, penyebab kematian korban disimpulkan karena luka benda tajam di bagian leher yang memotong pembuluh darah serta kekerasan tumpul pada bibir saat korban dibekap menggunakan bantal.
"Sehingga menyebabkan (korban) mati lemas," pungkasnya.
5. Niat Umrah Kandas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tabungan tersebut rencananya akan digunakan korban untuk pergi ke Mekkah guna ibadah umrah.
"Keterangan sementara yang kami peroleh demikian (untuk umrah)," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).
Uang tersebut, kata dia, dikumpulkan oleh korban selama kurang lebih dua tahun dari hasil berjualan di salah satu sekolah di Cisarua.
Namun kepercayaan itu sirna seketika setelah pelaku yang tanpa rasa iba menggelapkan uang tabungan dari jerih payah korban.
"Tabungan itu ditabung sudah berjalan dua tahun, sehari itu Rp50 ribu, Rp100 ribu menyesuaikan penghasilan korban dan sampai dengan akhir terkumpul Rp12.450.000," ungkapnya. (TribunJakarta.com/TribunnewsBogor/Kompas.com)
Berita Terkait
- Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa, Diduga Korban Kekerasan
- Baca juga: Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa, Polisi Selidiki Tanda Kekerasan & Tunggu Hasil Visum
- Baca juga: Peristiwa Jakarta Pagi Ini: Temuan Mayat di Patung Kuda, Kebakaran di Sawah Besar
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PEMBUNUHAN-PEREMPUAN-DI-BOGOR-Temuan-jasad-wanita-paruh-baya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.