Driver Ojol Tewas Dilindas
SOSOK Kompol K dan Bripka R Brimob yang Tabrak Affan hingga Tewas, Polisi Temukan Unsur Pidana
SOSOK Kompol K dan Bripka R Brimob yang Tabrak Affan hingga Tewas, Polisi Temukan Unsur Pidana
Adapum gelar perkara ini rencananya akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok.
Pengakuan Sopir Rantis Brimob
Dalam pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, anggota brimob yang merupakan sopir rantis saat peristiwa tewasnya Affan di Pejompongan, beri pengakuan.
Ia mengaku bila kendaraan yang dikendarainya berhenti di tengah kerumunan, maka seluruh penumpang di dalamnya akan dihakimi oleh massa.
Dia mengeklaim pada momen tersebut, massa sudah melempari rantis Brimob menggunakan batu dan bom molotov.
"Jadi itu di jalan kan pertigaan, di kiri ada massa, di kanan massa, di depan massa dekat pom bensin. Itu mobil kalau saya berhentikan, habis pak. Pasti habis karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai cone block, pakai bom molotov," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia mengaku dalam kondisi tersebut, hanya memikirkan bagaimana menyelamatkan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob tersebut.
Kemudian, dirinya menyebut adanya perintah dari atasan yang juga berada di dalam rantis untuk tetap berjalan.
Namun, karena massa yang sudah berkerumun di sekitar lokasi, rantis Brimob pun tidak bisa bergerak.
"Saya harus berjuang terus, pokoknya harus selamat ini. Lima menit telat, habis kita pak. Soalnya massa sudah banyak gitu," ujarnya.
Terkait peristiwa saat melindas Affan, sopir tersebut mengaku tidak tahu adanya orang di depan rantis Brimob yang dikendarainya.
Dia kembali menegaskan hanya memikirkan keselamatan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob.
"Saya tidak mengetahui posisi korban karena saya tidak memperhatikan orang kanan-kiri," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.