Polisi Telusuri Aliran Dana Terkait Gelombang Pelajar Ikut Demo, Diduga Ada Pihak yang Beri Upah
Polda Metro Telusuri Aliran Dana Terkait Gelombang Pelajar Ikut Demo, Diduga Ada Pihak yang Beri Upah
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
"Beberapa akun di media sosial yang menyiarkan ajakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T, sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR-MPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Tersangka Delpedro diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @Lokataru.Foundation.
Muzaffar diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @blokpolitikpelajar.Tersangka Syahdan menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil.
Sedangkan tersangka KA merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
Kemudian tersangka Figha melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa yang jumlah penontonnya menembus 10 juta.
Sementara itu, Reyhan mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram @reyhanaryp dan menyebarkannya ke WhatsApp Group (WAG).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.