Siasat Pemuda di Jagakarsa Jaksel Edarkan Narkoba, Simpan Sabu di Dalam Paket Lampu

Seorang pemuda berinisial AR (20) mencoba mengedarkan sabu dengan menyimpannya di dalam paket lampu.

ISTIMEWA
PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP - Barang bukti sabu yang disimpan di dalam paket lampu yang disita dari pengedar narkoba berinisial AR di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Seorang pemuda berinisial AR (20) mencoba mengedarkan sabu dengan menyimpannya di dalam paket lampu.

Namun upayanya gagal setelah ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari mengatakan, AR diringkus di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2025).

"Dari lokasi awal itu, polisi menemukan satu plastik klip sabu seberat 5,29 gram," kata Edy, Kamis (11/9/2025).

Pengembangan berlanjut ke sebuah kamar indekos yang juga berada di wilayah Jagakarsa.

Di tempat itu, polisi kembali menemukan sabu yang sebagian besar disembunyikan dengan modus kamuflase lampu.

"Telaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya kami amankan hampir setengah Kilogram sabu," ungkap Edy.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 455,9 gram sabu.

Hasil pemeriksaan awal, AR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Roy yang kini sedang diburu polisi.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Caption: Barang bukti sabu yang disimpan di dalam paket lampu yang disita dari pengedar narkoba berinisial AR di Jagakarsa, Jakarta Selatan./Istimewa

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved