Viral di Media Sosial
KKP Ingatkan KCN Soal Struktur Beton di Laut Cilincing: Jangan Senang Dulu Diberi Izin, Masih Ada PR
KKP mengingatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN) agar memperhatikan pembangunan struktur beton di laut Cilincing.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN) agar memperhatikan pembangunan struktur beton di laut Cilincing, Jakarta Utara yang belakangan viral.
Diketahui, struktur beton tersebut sebelumnya viral dan disebut sebagai tanggul beton.
KCN mengklarifikasi bahwa struktur beton itu adalah pemecah ombak atau breakwater yang merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan mereka.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan mengatakan, pembangunan struktur beton yang dipermasalahkan nelayan itu telah mendapatkan izin dari kementerian.
Izin tersebut berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) yang telah dikeluarkan pada tahun 2023.
Menurut Fajar, perairan tempat KCN membangun pelabuhannya, termasuk tempat keberadaan struktur beton yang dipermasalahkan itu, memang merupakan zona industri.
"Peran kami sendiri, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya Ditjen Penataan Ruang Laut itu terkait dengan tata ruangnya. Tentu izin-izin yang dikeluarkan harus sesuai dengan tata ruang yang ada. Tata ruang itu sendiri kita mengacu PP Kawasan Strategis Nasional. Di mana lokasi yang diajukan oleh PT KCN ini sendiri termasuk zona industri," ungkap Fajar dalam konferensi pers di Dermaga KCN, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
"KCN saat itu mengajukan 218 hektare, yang disetujui hanya 198 hektare, kemudian reklamasinya tadinya 100 hektare, kemudian disesuaikan hanya menjadi 82 hektare," lanjutnya.
Meski telah mendapatkan izin, KCN diminta untuk tetap memerhatikan 16 kewajiban bagi para pemegang PKKPRL.
Sebagian dari 16 kewajiban itu antar lain terkait aspek lingkungan dan sosial di sekitar proyek pelabuhan.
Hal ini pun disampaikan langsung oleh Fajar kepada Dirut PT KCN, Widodo Setiadi.
Fajar mengingatkan agar Widodo tidak terlena dengan izin yang diberikan, melainkan lebih fokus memenuhi 16 kewajiban tersebut.
"Jadi, pak Widodo jangan senang dulu ketika menerima PKKPRL, itu saya ingatkan. Karena apa, di dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, nah dia harus jaga ekosistem yang ada di situ, jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada. Kemudian dari aspek sosialnya tidak menimbulkan konflik sosial, menghormati kehidupan masyarakat sekitarnya," tegasnya.
"Kita dorong ke depannya KCN berkembang, dan kita ingin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan setiap aktivitas yang memanfaatkan ruang laut itu memberikan dampak positif bagi tidak hanya ekonomi tapi juga lingkungan dan sosial di sekitar lokasi kegiatan," sambung Fajar.
Klarifikasi KCN
Dalam kesempatan yang sama, manajemen KCN membantah apa yang ada di perairan itu adalah tanggul untuk membatasi area nelayan.
KCN menegaskan beton-beton itu adalah tanggul pemecah gelombang atau breakwater yang merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan KCN di pesisir timur Jakarta Utara.
Tanggul yang dimaksud terbuat dari sheet pile yang dipancang ke dalam laut untuk menandai area pembangunan dermaga atau pier 3, proyek reklamasi KCN yang akan dimulai setelah pembangunan pier 2 rampung tahun 2025 ini.
Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengungkapkan, proyek pembangunan pelabuhan KCN sudah selesai sekitar 70 persen.
Menurut dia, dari rencana pembangunan dermaga atau pier, yang sudah selesai dibangun dan telah dioperasikan total adalah pier 1.
Di sisi lain, pier 2 dari pelabuhan KCN sudah rampung setengahnya dan akan selesai tahun ini.
"Proyek ini baru jadi 70 persen, ada pier 1, ada pier 2 yang di tengah baru setengah, akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini, sekarang jadi rame isunya ada tanggul beton, itu kalo kita lihat itu breakwater bagian dari pembangunan pelabuhan," kata Widodo.
Widodo mengungkapkan, tanggul beton yang belakangan disoroti itu adalah bagian dari pembangunan pelabuhan sebagai salah satu proyek strategis nasional.
Proyek pelabuhan KCN merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan swasta.
Proyek ini dibangun tanpa memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam konsesi yang ditandatangani, seluruh hasil pembangunan akan menjadi milik negara melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Jadi ini kami bukan bikin pulau lalu kami kavling-kavling dan jual, bukan perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami tak bisa jual apapun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah. Kami investor itu mengacu kepada aturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator," ucap dia.
Di sisi lain, terkait keluhan nelayan yang kesulitan melaut karena adanya beton-beton itu, Widodo menuturkan saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyiapkan solusi jangka panjang.
Solusi jangka panjang, termasuk rencana pemberian kompensasi, akan menyasar 700 nelayan ber-KTP DKI Jakarta yang menetap di pesisir Cilincing. Diketahui, hasil pendataan, ratusan nelayan itu mengoperasikan 1.100 kapal ikan.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan tanggul beton itu viral di media sosial dan dikeluhkan nelayan.
Sejumlah nelayan di pesisir Cilincing mengeluh, keberadaan tanggul beton itu membuat jarak dan waktu tempuh mereka menjadi lebih lambat untuk menuju ke area tangkapan.
Selain itu, hasil tangkapan ikan mereka juga terdampak dari adanya beton-beton tersebut.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Prof Connie Bakrie: Kalau Katanya Ada Operasi Soros, Kenapa TNI Malah Urus Ferry Irwandi? |
![]() |
---|
5 Fakta Polisi di Cikarang Utara Suruh Lepas Maling yang Ditangkap Warga, Sudah Diperiksa di Propam? |
![]() |
---|
Keberadaan Silfester Matutina Masih Misteri, Politikus PDIP: Jangan-jangan Ada di Solo |
![]() |
---|
5 Fakta Satpam Masjid Istiqlal Tegur Pengunjung Tidur Pakai Toa, Ada Momen yang Tak Terekam Kamera |
![]() |
---|
SOSOK Aktivis Pati Ahmad 'Luffy' Husein Nyaris Diamuk Warga, Diduga Mabuk Datangi Posko AMPB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.