Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
LPSK Ungkap Syarat Pengajuan Justice Collaborator Tersangka Penculik Kacab Bank BUMN
LPSK angkat bicara terkait rencana permohonan justice collaborator dari tersangka penculik Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Bima Putra
Tampak depan gedung LPSK di Jalan Raya Bogor, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/5/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Justice collaborator sendiri merupakan status hukum bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana melibatkan dirinya.
Sebagai catatan, Ilham menjadi korban penculikan sekelompok orang tak dikenal pada area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).
Ilham ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban pada area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8/2025).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
Pomdam Jaya Ungkap Peran Oknum TNI Tersangka Penculik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
LPSK Belum Terima Permohonan Justice Collaborator dari Tersangka Penculik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Kami Mau Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Ingin Ungkap Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Rohmat Sukur Ngaku Cuma Sopir Bos, Penyusun Tim Intai di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.