Maling Motor di Koja Kepergok saat Dorong Yamaha Nouvo Curian dengan Santai, Berujung Dipukuli Warga

Aksi pencurian sepeda motor di Jalan STM Walang Jaya, Koja, Jakarta Utara dipergoki warga setempat pada Rabu (24/9/2025) sore.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MALING KEPERGOK - Polisi mengamankan Anggiat Pratama Siahaan (21), maling motor yang dipergoki warga di Koja, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Aksi pencurian sepeda motor di Jalan STM Walang Jaya, Koja, Jakarta Utara dipergoki warga setempat pada Rabu (24/9/2025) sore.

Dari tiga pelaku, salah seorang di antaranya tertangkap dan dihakimi massa ketika sedang mendorong motor Yamaha Nouvo Z curian dengan santainya.

Dalam rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku, yang bersangkutan tampak berjalan mendekati rumah warga di lokasi yang pagarnya terbuka.

Pelaku kemudian duduk sebentar di depan rumah korban lalu memasuki teras rumah itu.

Dalam hitungan menit, pelaku masuk ke dalam teras rumah dan segera membawa motor incarannya keluar.

Pelaku juga terlihat dengan santai mendorong motor itu menjauhi rumah korban.

Namun, baru sekitar 100 meter mendorong motor curiannya, aksi pelaku sudah dipergoki warga dan akhirnya yang bersangkutan dicegat hingga dipukuli di tempat.

Kasus ini juga ditangani oleh anggota Polsek Koja yang sedang berpatroli.

Pelaku dibawa ke Mapolsek Koja, Jakarta Utara, untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando mengatakan, satu dari tiga pelaku yang sudah ditangkap ialah Anggiat Pratama Siahaan (21).

Anggiat diketahui merupakan yang paling muda dari kelompok ini, sehingga dirinya ditugaskan menjadi eksekutor.

"Dia paling muda dari tiga orang pelaku, sementara dia sebagai eksekutor aja. Kepada yang lebih tua kita masih dalami," kata Fernando di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (25/9/2025).

Hasil penyelidikan, Anggiat melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci letter T.

Pelaku merusak rumah kunci motor incarannya, kemudian mendorong Yamaha Nouvo Z itu keluar dari teras rumah korban.

"Saat kendaraan korban itu sudah mulai didorong oleh pelaku sekitar 100 meter dari TKP. Kemudian tiba-tiba ditanya saksi: mau ke mana bawa motor? Si pelaku jawab: mau ke depan," ucap Fernando.

Saksi yang melihat pelaku mendorong motor korban segera berteriak mengundang perhatian warga setempat.

Alhasil, pelaku pun jadi bulan-bulanan massa.

Pelaku Anggiat kini sudah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Yang bersangkutan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved