APBD Jakarta 2026 Terancam Hilang Rp 15 Persen, Gubernur Pramono Pikirkan Skema Alternatif

Anggaran Penadapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Jakarta tahun 2026 yang proses rancangannya menuju final justru terancam hilang Rp 15 triliun.

Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima
ASN DKI OBESITAS - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Pramono tengah memikirkan skema alternatif terkait potensi hilangnya Rp 15 triliun dari APBN Jakarta 2026. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggaran Penadapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Jakarta tahun 2026 yang proses rancangannya menuju final justru terancam hilang Rp 15 triliun.

Hal itu lantaran adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.

Biasanya, setiap tahun, Jakarta mendapat DBH sebesar Rp 26 triliun, kini hanya disisakan Rp 11 triliun.

Kabar soal pemangkasan dana transfer daerah itu diketahui pimpinan DPRD Jakarta usai rapat dengan pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Menyikapi turbulensi penyusunan APBD yang direncanakan semula sebesar Rp 95,3 triliun, dan kini berpotensi anjlok menjadi Rp 80,3 triliun itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung memilih memikirkan skema alternatif.

Menurutnya, jika angka Rp 15 triliun yang sudah dihitung akan masuk dalam APBD 2026 dipangkas, pihaknya harus kreatif mencari pembiayaan lain.

“Bagi Jakarta tentunya dalam kondisi apapun kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta ini," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).

“Kalau memang ada pemotongan DBH tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan. Harus ada creative financing yang dilakukan,” imbuhnya.

Pramono juga memastikan langkah cepat akan diambil untuk menyesuaikan prioritas pembangunan. 

“Jadi saya masih menunggu beberapa jumlahnya nanti secara formal Jakarta akan dipotong. Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah itu, kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan Jakarta,” tuturnya.

Tunda Bahas APBD 

Sementara itu, DPRD Jakarta menunda pembahasan RAPBD 2026 karena pemangkasan DBH sebesar Rp 15 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pemangkasan DBH yang dilakukan pemerintah pusat membuat postur anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah tak lagi relevan. 

"Tentu ini akan merubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah mou KUA-PPAS sudah RKA (rencana kerja anggaran)," kata Khoirudin, Senin (29/9/2025). 

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sejak bulan lalu sudah sepakat merancang APBD 2026 sebesar Rp95,3 Triliun. 

Khoirudin menjelaskan, pihaknya baru sebatas mendapat informasi terkait pemangkasan DBH meski belum ada keputusan resmi presiden. 

"Belum pasti (keputusan presiden). Yang pasti kita berkurang 15 triliun yang tersisa hanya 11 triliun. Begitu. Jadi sangat signifikan," ucapnya.

Imbasnya, DPRD DKI Jakarta saat ini menunda pembahasan APBD 2026 di tiap komisi karena postur yang dianggar sudah tak lagi sesuai. 

"Rapat komisi menjadi tidak relevan lagi karena angka yang mau dibahas ini berubah," tegas dia. 

Pihaknya juga akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memastikan langkah apa yang harus dilakukan dalam meyikapi pemangkasan DBH. 

"Ini belum pernah terjadi sebelumnya dan kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-nerka tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan," tegas dia.

Berita Lainnya

Baca juga: Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp15 Triliun, DPRD DKI Tunda Pembahasan APBD 2026 

Baca juga: Siap Hitung Ulang APBD Jakarta 2026, Pramono Tunggu Menkeu Purbaya soal Pemangkasan DBH Rp 15 T

Baca juga: Tekan Pengangguran, Pramono Gelontorkan APBD Demi Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru di Jakarta

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved