APBD Jakarta Terancam Anjlok, Pramono Bicara Nasib Program KJP dan KJMU
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan rencana pemangkasan dana dari pemerintah pusat tak pengaruhi program KJP dan KJMU.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan mempengaruhi program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.
Program bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga program pemutihan ijazah bakal tetap dijalankan.
“Jakarta dalam kondisi apapun, DBG dipotong, tentunya kami harus siap. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP, KJMU, pemutihan ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat itu tidak terganggu,” ucapnya di Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/10/2025).
Pramono menyebut telah mendapat informasi dari Badan Anggaran DPR RI bahwa pemangkasan DBH dilakukan untuk efisiensi.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menghitung ulang prioritas pembangunan sekaligus menyiapkan strategi pembiayaan alternatif.
“Nanti sore ada rapat khusus mengenai hal ini. Saya ingin mendapatkan laporan terlebih dulu dari Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan juga tentunya dari Sekda (Sekretaris Daerah) untuk bagaimana kita menghadapi ini,” ujarnya.
Meski menghadapi potensi pemotongan DBH hingga Rp15 triliun, Pramono menegaskan, pembangunan Jakarta akan tetap berjalan.
Sebagai langkah antisipasi, Pramono menyiapkan strategi melalui skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang kini dipermudah prosesnya.
Kebijakan KLB yang sebelumnya bisa sampai 12 tahun kini dipangkas menjadi maksimal hanya 15 hari.
Terobosan ini diharapkan dapat memberi tambahan ruang fiskal bagi pembangunan Jakarta.
“Itulah yang menjadi terobosan dan menurut saya ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu dan sekarang betul-betul transparan terbuka,” tuturnya.
Dana Bagi Hasil Dipangkas
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan membeberkan alasan pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) bagi pemerintah daerah.
Ia menyebut, salah satu faktornya karena penyerapan anggaran yang rendah dari daerah.
“Alasannya dipotong utamanya karena banyak penyelewengan, artinya enggak semua uang yang dipakai dengan betul,” kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Ia pun mengungkapkan kekecewaan pemerintah pusat jika penyerapan anggaran di daerah rendah.
“Jadi itu artinya membuat pusat agak, bukan saya ya, pimpinan-pimpinan itu agk gerah dengan ktu. Jadi (pemerintah pusat) ingin mengoptimalkan,” ujarnya.
Meski dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas, namun ia memastikan, program dari pemerintah pusat ke daerah justru bertambah.
“Jadi sebetulnya uang yang di daerah bertambah, jadi kan di tahun berjalan turun Rp200 (triliun) ya, tapi program je daerah naik dari Rp900 triliun ke Rp1.300, tambah lebih banyak,” tuturnya.
Pemerintah pusat disebutkan akan menambah dana transfer ke daerah bila kondisi fiskal dan ekonomi sudah membaik.
“Jadi kami ingin lihat kinerja uang yang lebih efektif. Nanti kita lihat di triwulan pertama tahun depan membaik dan uang saya lebih banyak dari sebelumnya, nanti sebagian akan saya transfer kembali ke daerah,” kata dia.
Berita Terkait
- Baca juga: APBD Jakarta 2026 Terancam Hilang Rp 15 Persen, Gubernur Pramono Pikirkan Skema Alternatif
- Baca juga: Siap Hitung Ulang APBD Jakarta 2026, Pramono Tunggu Menkeu Purbaya soal Pemangkasan DBH Rp 15 T
- Baca juga: Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp15 Triliun, DPRD DKI Tunda Pembahasan APBD 2026
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.