Sekolah Gratis di Jakarta Tak Sekadar Janji, DPRD DKI Siapkan Raperda Pendidikan Kawal Realisasinya
Bapemperda DPRD DKI Jakarta membahas hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Tiga poin dimaksud di antaranya aturan tentang pendataan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Hal ini sudah berjalan melalui kebijakan program Karti Jakarta Pintar (KJP).
Poin kedua yakni soal hibah satuan pendidikan di luar Dinas Pendidikan (Disdik), mencakup pesantren atau madrasah.
"Jadi nanti pemprov bisa dan boleh sesuai kemampuan keuangan daerah memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah yang di luar jalur dinas pendidikan," ucapnya.
"Walaupun nanti skemanya hibah, enggak apa-apa hibah yang penting mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah," sambungnya.
Tak kalah penting, poin ketiga dalam Bab VI Ranperda Pendidikan juga menjamin pemberian bantuan kesejahteraan khusus guru swasta, madrasah atau pesantren.
"Baru saja kita rampungkan yaitu garansi jaminan untuk kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan baik honorer di sekolah swasta termasuk di dalamya guru madrasah yang belum mendapatkan perhatian yang layak," kata Subki.
Menurut Subki, saat ini memang sudah ada bantuan kesejahteraan guru swasta, madrasah atau pesantren.
Namun melalui Ranperda Pendidikan baru, jaminan peningkatan bantuan kesejahteraan guru diharapkan dapat meningkat.
"Siapa tahu dengan adanya kebijakan baru bisa naik sampai sejuta kan lumayan walaupun kita enggak bisa janji maskimal tapi yang penting ada peningkatan," ungkap Subki.
Berita Terkait
- Baca juga: Komplotan Jambret Gasak HP Kakek Penjual Tape di Pasar Rebo Jakarta Timur
- Baca juga: Pelaku Usaha Soroti Raperda KTR, Bisa Timbulkan Masalah Sosial dan Tekan Pendapatan
- Baca juga: Momen Pramono Anung dan Purbaya Acungkan Jempol, Menkeu Pagi-pagi Sambangi Balai Kota DKI, Ada Apa?
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.