Sekolah Gratis di Jakarta Tak Sekadar Janji, DPRD DKI Siapkan Raperda Pendidikan Kawal Realisasinya

Bapemperda DPRD DKI Jakarta membahas hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
PENDIDIKAN GRATIS DI JAKARTA - Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memastikan, perda Pendidikan kawal keberlanjutan program sekolah gratis. Bapemperda DPRD DKI Jakarta membahas hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan. 

Tiga poin dimaksud di antaranya aturan tentang pendataan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Hal ini sudah berjalan melalui kebijakan program Karti Jakarta Pintar (KJP). 

Poin kedua yakni soal hibah satuan pendidikan di luar Dinas Pendidikan (Disdik), mencakup pesantren atau madrasah. 

"Jadi nanti pemprov bisa dan boleh sesuai kemampuan keuangan daerah memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah yang di luar jalur dinas pendidikan," ucapnya.

"Walaupun nanti skemanya hibah, enggak apa-apa hibah yang penting mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah," sambungnya.

Tak kalah penting, poin ketiga dalam Bab VI Ranperda Pendidikan juga menjamin pemberian bantuan kesejahteraan khusus guru swasta, madrasah atau pesantren. 

"Baru saja kita rampungkan yaitu garansi jaminan untuk kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan baik honorer di sekolah swasta termasuk di dalamya guru madrasah yang belum mendapatkan perhatian yang layak," kata Subki. 

Menurut Subki, saat ini memang sudah ada bantuan kesejahteraan guru swasta, madrasah atau pesantren. 

Namun melalui Ranperda Pendidikan baru, jaminan peningkatan bantuan kesejahteraan guru diharapkan dapat meningkat. 

"Siapa tahu dengan adanya kebijakan baru bisa naik sampai sejuta kan lumayan walaupun kita enggak bisa janji maskimal tapi yang penting ada peningkatan," ungkap Subki. 

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved