DPRD DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik, Rany: Penting Dalam Proses Demokrasi

DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik yang bertema ‘Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta’, Rabu (8/10).

Dokumentasi Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
DISKUSI PUBLIK - DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik yang bertema ‘Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta’, Rabu (8/10/2025). 

"Gagasan DPRD di tingkat kabupaten kota dan sebagainya bisa saja berkembang. Sah-sah saja. Apalagi di dalam politik," ungkap dia.

"Politik itu tidak ada yang baku. Jadi boleh-boleh saja sepanjang tidak menafikan hukum positif yang sudah berlaku," tandas Sumarno.

Sedangkan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan, penentuan jumlah kursi DPRD akan kembali mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024.

Meski demikian, sebut Wahyu, terdapat peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu.

"Kita lihat nanti revisinya seperti apa. Kalau tidak ada perubahan, otomatis kembali ke undang-undang lama," pungkas Wahyu.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved