DPRD DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik, Rany: Penting Dalam Proses Demokrasi
DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik yang bertema ‘Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta’, Rabu (8/10).
"Gagasan DPRD di tingkat kabupaten kota dan sebagainya bisa saja berkembang. Sah-sah saja. Apalagi di dalam politik," ungkap dia.
"Politik itu tidak ada yang baku. Jadi boleh-boleh saja sepanjang tidak menafikan hukum positif yang sudah berlaku," tandas Sumarno.
Sedangkan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan, penentuan jumlah kursi DPRD akan kembali mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024.
Meski demikian, sebut Wahyu, terdapat peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu.
"Kita lihat nanti revisinya seperti apa. Kalau tidak ada perubahan, otomatis kembali ke undang-undang lama," pungkas Wahyu.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
KPU Gelar Diskusi Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta Berpotensi Menyusut |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta Dukung Pemerintah Provinsi Tingkatkan Kualitas Sarana Olahraga |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta: Pendaftaran Rusunawa PIK Pulogadung Harus Transparan dan Tanpa Calo |
![]() |
---|
Wacana Tiket Transjakarta Naik Respons Pemangkasan DBH, DPRD DKI : Sedang Dijajaki Subsidi |
![]() |
---|
Pedagang Tolak Pasal Larangan Menjual Rokok dalam Raperda KTR, Gelar Aksi di Gedung DPRD DKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.