Penahanan Ditangguhkan, Figha Lesmana Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis Janji Tak Ulangi Kesalahan

Penangguhan penahanan Figha Lesmana alias FL, tersangka kasus penghasutan aksi demo anarkis, kini ditangguhkan.

Instagram.com/farajanee dan Instagram.com/fighalesmana
PENANGGUHAN PENAHANAN - Kolase foto Figha Lesmana alias FL, tersangka penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Polda Metro Jaya akhirnya menangguhkan penahanan Figha Lesmana alias SL. 

Tersangka Syahdan menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil. 

Sedangkan tersangka KA merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.

Kemudian tersangka Figha melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa yang jumlah penontonnya menembus 10 juta.

Sementara itu, Reyhan mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram @reyhanaryp dan menyebarkannya ke WhatsApp Group (WAG).

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved