Pengamat: Raperda KTR Dinilai Berisiko “Matikan” Ekonomi Malam Jakarta
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) di Jakarta menuai pro dan kontra.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Data Dinas Pariwisata DKI mencatat lebih dari 2.300 unit tempat hiburan berizin di Jakarta, mayoritas merupakan usaha menengah.
Sementara itu, data PHRI menunjukkan tingkat okupansi hotel di awal 2025 turun hingga 97 persen, menandakan tekanan berat di sektor pariwisata.
Agung menilai Pemprov dan DPRD DKI perlu mencari solusi tengah agar kesehatan publik dan ekonomi tetap seimbang.
“Bisa dibuat zona merokok tertutup di tempat dewasa, masa transisi dua tahun, dan insentif renovasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Jangan sampai regulasi ini jadi palu godam untuk sektor hiburan yang baru saja bangkit,” tegasnya.
Ia berharap Raperda KTR tetap menjaga komitmen pada udara bersih tanpa mematikan kehidupan malam Jakarta.
“Kesehatan bukan cuma soal paru-paru yang bersih, tapi juga masyarakat yang masih bisa bernapas secara ekonomi,” tutur Agung.
Berita terkait
- Baca juga: Cari Solusi, Politikus PDI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Melindung Bukan Mematikan
- Baca juga: Soal Raperda KTR, Pekerja Hiburan Unjuk Rasa ke DPRD DKI
- Baca juga: Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Minta Larangan Merokok di Tempat Hiburan Dicabut dari Raperda KTR
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Sanksi Penelantaran Anak dan Istri Tak Masuk Raperda Keluarga, DPRD DKI Siapkan Aturan Terpisah |
|
|---|
| DPRD DKI Jakarta Rampung Bahas Raperda Pembangunan Keluarga, Pemprov Diminta Siapkan Aturan Turunan |
|
|---|
| Umumkan Dirut Baru, PT Pembangunan Jaya Ancol Tancap Gas Bikin Beach Club dan Hiburan Malam di Ancol |
|
|---|
| DPRD DKI Bahas Air Minum, Fraksi NasDem Tekankan Ketahanan Air Baku |
|
|---|
| DPRD DKI Fokus SPAM, Jakarta Targetkan 100 Persen Warga Terlayani Air Bersih 2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Raperda-KTR-Ketua-Umum-Relawan-Kesehatan-Indonesia-Rekan-Indonesia-Agung-Nugroho.jpg)