Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Minta Larangan Merokok di Tempat Hiburan Dicabut dari Raperda KTR 

Pengusaha dan pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI tolak larangan merokok di tempat hiburan.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
TOLAK TEMPAT HIBURAN MASUK KTR - Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta menolak tempat hiburan masuk kawasan tanpa rokok (KTR), pada Selasa (14/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ratusan massa dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). 

Massa berorasi di depan gedung parlemen, menyuarakan penolakan pasal yang melarang merokok di tempat hiburan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Wakil Ketua Asphija Ghea Hermansyah mengatakan, tempat hiburan masuk dalam kawasan tanpa rokok di ranperda dapat berdampak buruk bagi kelangsungan usaha. 

"Pasti (berdampak pada kelangsungan usaha) karena kita semua pengusaha hiburan itu kalau memang Perda ini diadakan, tetap dilakukan, dunia usaha DKI Jakarta pasti akan tutup," kata Kukuh. 

Humas Asphija Kukuh menambahkan, pihaknya tidak menolak adanya Perda KTR yang ingin diterapkan di Jakarta. 

Tetapi, tempat hiburan seharusnya bukan menjadi objek yang dimasukkan ke dalam peraturan tersebut. 

"Jadi kalau ada peraturan tentang solusi untuk mengurangi rokok di Jakarta atau apapun itu, kita pengen diajak. Tidak tiba-tiba peraturan dibuat atau ada niat membuat peraturan dilarang merokok di hiburan malam," kata Kukuh. 

Dalam aksi tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike dan Chicha Koeswoyo turun menemui massa. 

Yuke mengatakan, pembahasan Ranperda KTR masih cukup panjang dan masih terbuka menampung aspirasi melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU). 

"Jadi kita tadi sampaikan bahwa prosesnya masih cukup panjang jadi bukannya langsung semerta-merta sudah diputuskan dan itu berlaku. Jadi teman-teman mempercayakan dan mereka akan mengawal bersama," kata Yuke. 

Pihaknya juga akan mengawal proses pembahasan Raperda KTR, termasuk mengakomodir elemen masyarakat seperti Asphija dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu untuk dilibatkan dalam penyusunan peraturan. 

"Kita juga akan coba kawal sehingga nanti apapun perda yang kita buat di dprd ini betul-betul yang sudah mewakili semua pihak," tegas dia. 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved