Tak Layak Huni Rusun Marunda Kini Dirobohkan, Hunian Baru 20 Lantai Siap Dibangun Mulai 2026

Pemprov DKI DKI Jakarta mulai merobohkan bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kolase TribunJakarta.com/Ist
RUSUN MARUNDA DIROBOHKAN - Plang nama dan atap salah satu blok Rusun Marunda di RW 012 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ambruk timpa hunian warga, Rabu (30/8/2023). Pemprov DKI DKI Jakarta mulai merobohkan bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merobohkan bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. 

Hunian yang sudah lama ditinggalkan penghuninya itu akan dibangun ulang menjadi dua tower baru mulai awal tahun 2026.

Seluruh warga yang sebelumnya tinggal di lima tower Rusun Marunda sudah lebih dulu direlokasi ke Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan pembangunan ulang Rusun Marunda tetap berjalan meski Jakarta menghadapi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp15 triliun pada anggaran 2026.

“Pembangunan kembali langsung dilanjut usai pembongkaran selesai, dengan pembangunan dua tower baru, dari total lima tower 20 lantai, 1.440 unit, dan dimulai awal 2026,” kata Chico, Rabu (29/10/2025).

Proyek rehabilitasi total Rusunawa Marunda direncanakan berlangsung selama lima tahun dan ditargetkan rampung pada 2030. 

Hunian di ujung utara Jakarta ini nantinya juga bakal dilengkapi taman dan akses transportasi publik agar lebih nyaman ditinggali.

Chico memastikan, warga lama Rusun Marunda akan diprioritaskan untuk kembali menempati unit baru dengan tarif retribusi sewa yang tetap terjangkau.

“Ini bagian dari program jamak DPRKP 2025–2026 untuk lebih dari 3.000 unit rusun baru atau revitalisasi di Jakarta,” ucapnya.

Proses pembongkaran lima tower dari Blok C1 hingga C5 kini sudah berjalan lebih cepat dari jadwal semula. 

Pengerjaan dimulai sejak pertengahan 2025, lebih awal dari rencana awal Maret–April 2026.

Per Oktober 2025, pembongkaran fisik sudah mencapai 60–70 persen, meliputi struktur bangunan yang dinilai tidak layak huni berdasarkan kajian BRIN pada 2021.

“Proses administratif seperti penghapusan aset ke BPAD DKI dan penaksiran oleh KJPP selesai lebih awal berkat efisiensi anggaran, sehingga eksekusi lapangan dimulai sekitar Mei–Juni 2025,” ujar Chico.

Ia menambahkan, proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti dari sisi relokasi warga.

Berita Terkait

Baca juga: Dukung Pramono Naikkan Tarif Transjakarta, Kenneth DPRD DKI: Harus Disertai Layanan Lebih Baik

Baca juga: Baru Tercapai 6 Persen Dari Target, Jakarta Masih Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Delpedro dkk Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta Hari Ini

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved