Subsidi Transportasi Bakal Dipangkas, Pemprov DKI Jakarta: Dialihkan untuk UMKM dan Ketahanan Pangan

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Cyril Raoul Hakim pastikan penyesuaian PSO bakal dilakukan pada APBD 2026, Rabu (5/11/2026).

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
SUBSIDI TRANSPORTASI DIPANGKAS - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Cyril Raoul Hakim pastikan penyesuaian PSO bakal dilakukan pada APBD 2026, Rabu (5/11/2026). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Dia menjelaskan, pengurangan atau pemotongan subsidi transportasi ini sebagai bentuk penyesuaian kebijakan dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat yang dipangkas Rp15 Triliun. 

"Dibuat satu penyesuaian dengan kertas kerja dari eksekutif, dari TAPD, tim anggaran pemerintah daerah," kata MTZ. 

Komisi B yang bermitra dengan Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta memastikan, subsidi untuk ketiga moda transportasi itu dipangkas. 

Misalnya Transjakarta, dari APBD sebelumnya menerima subsidi Public Service Obligation (PSO) Rp4 Triliun di 2026 turun menjadi Rp3,9 Triliun. 

"Kita potong untuk kegiatan yang lain, misalnya ketahanan pangan, kemudian kepada UMKM, dan lain-lain," terang MTZ. 

Namun MTZ memastikan, pemotongan subsidi transportasi ini belum sampai membahas terkait kenaikan tarif Transjakarta

"Jadi, memang ada pengurangan subsidi, kita geser-geser, tapi tarif Transjakarta tidak naik, belum naik ya. Nanti mungkin di tahun depan baru kita nunggu gubernur kapan saat yang tepat untuk menaikkan," tegas dia.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved