Subsidi Transportasi Bakal Dipangkas, Pemprov DKI Jakarta: Dialihkan untuk UMKM dan Ketahanan Pangan
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Cyril Raoul Hakim pastikan penyesuaian PSO bakal dilakukan pada APBD 2026, Rabu (5/11/2026).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dia menjelaskan, pengurangan atau pemotongan subsidi transportasi ini sebagai bentuk penyesuaian kebijakan dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat yang dipangkas Rp15 Triliun.
"Dibuat satu penyesuaian dengan kertas kerja dari eksekutif, dari TAPD, tim anggaran pemerintah daerah," kata MTZ.
Komisi B yang bermitra dengan Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta memastikan, subsidi untuk ketiga moda transportasi itu dipangkas.
Misalnya Transjakarta, dari APBD sebelumnya menerima subsidi Public Service Obligation (PSO) Rp4 Triliun di 2026 turun menjadi Rp3,9 Triliun.
"Kita potong untuk kegiatan yang lain, misalnya ketahanan pangan, kemudian kepada UMKM, dan lain-lain," terang MTZ.
Namun MTZ memastikan, pemotongan subsidi transportasi ini belum sampai membahas terkait kenaikan tarif Transjakarta.
"Jadi, memang ada pengurangan subsidi, kita geser-geser, tapi tarif Transjakarta tidak naik, belum naik ya. Nanti mungkin di tahun depan baru kita nunggu gubernur kapan saat yang tepat untuk menaikkan," tegas dia.
Berita Terkait
- Baca juga: Subsidi Transportasi 2026 Dikurangi, Anggota Komisi B DPRD DKI: Tarif Transjakarta Belum Naik
- Baca juga: Efisiensi dan Kebijakan Subsidi Transportasi Publik Jadi Sorotan DPRD DKI Jakarta
- Baca juga: Purbaya Ogah Ikut Restrukturisasi Utang Whoosh, Jokowi di Solo: Transportasi Umum Bukan Cari Laba
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KENAIKAN-TARIF-TRANSJAKARTA-Armada-Transjakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.