Anggota DPRD DKI Minta Rute Mikrotrans Jak41 Dialihkan Agar Tak Bentrok dengan Angkot

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, meminta Dishub DKI Jakarta melakukan pengalihan rute Mikrotrans Jak41.

TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
PENGALIHAN RUTE MIKROTRANS - Ilustrasi The All New Mikrotrans. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, meminta Dishub DKI Jakarta melakukan pengalihan rute Mikrotrans Jak41. 

Penghentian sementara dilakukan sejak Sabtu (1/11/2025), dan hingga kini armada Mikrotrans rute Jak41 belum dapat beroperasi seperti semula mengangkut penumpang.

Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Fajar Nugrahaini mengatakan dalam aksinya para sopir M02 menuntut pengalihan rute Mikrotrans Jak41.

"Tuntutannya rerouting rute Jak41 agar ada perbedaan dengan M02, atau serap seluruh armada yang saat ini masih reguler (M02) ke Mikrotrans Jak41," kata Nugrahaini, Minggu (2/11/2025).

Pasalnya rute yang dilintasi angkot M02 dengan Mikrotrans Jak41 sama, sementara warga cenderung memilih menaiki Mikrotrans Jak41 dibandingkan angkot M02.

Protes terkait operasional Mikrotrans rute Jak41 ini sebenarnya sudah bergulir sejak bulan September 2025, dan sudah pernah dilakukan mediasi di tingkat Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

"Tuntutan sudah kami tindaklanjuti dengan menerima audiensi perwakilan M02, kemudian kami rapatkan bersama Dishub Provinsi, Transjakarta, Operator Jak 41 dan Perwakilan M02," ujarnya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved