Barantin Tindak Ribuan Pelanggar dan Musnahkan Komoditas Ilegal yang Masuk Indonesia Sepanjang 2025
Badan Karantina Indonesia (Barantin) merilis data penindakan terhadap pelanggaran karantina selama periode 2025, Kamis (6/11/2025).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOKĀ - Badan Karantina Indonesia (Barantin) merilis data penindakan terhadap pelanggaran karantina selama periode 2025.
Sepanjang Januari sampai dengan Oktober 2025, Barantin telah melakukan 1.891 kali penahanan, 2.145 kali penolakan, dan 962 kali pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
"Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Barantin dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat," kata Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Sahat mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari peran Barantin dalam memperkuat sistem pertahanan negara non-militer.
Hal ini dilakukan melalui pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan yang hendak masuk ke Indonesia.
Seluruh kinerja pengawasan dan penindakan itu juga bekerjasama dengan kementerian/lembaga, institusi TNI-Polri, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Sebab, lanjut Sahat, tugas dan fungsi Barantin sejalan dengan Asta Cita Presiden, yaitu memperkuat sistem pertahanan negara serta meningkatkan kemandirian pangan dan perekonomian rakyat.
"Karantina tidak hanya menjadi benteng pertahanan biologis negara, tetapi juga penggerak ekonomi melalui pengawasan dan fasilitasi perdagangan komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya," ujarnya.
Dalam paparannya, Sahat menjelaskan sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Badan Karantina Indonesia juga menerbitkan 2.213.396 sertifikat karantina, yang mencakup 116.936 sertifikasi impor, 317.205 sertifikasi ekspor, serta 1.779.255 sertifikasi antar area.
Selain memproteksi sumber daya alam hayati dari ancaman hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, karantina juga berperan sebagai economic tools untuk mendorong ekspor dan meningkatkan acceptability produk Indonesia di pasar global.
Adapun nilai ekspor komoditas karantina pada Januari hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp 304,7 triliun.
Kemudian, untuk mendukung percepatan layanan, Barantin menerapkan sistem Pre-Border Karantina, sebuah sistem yang menjadikan proses border clearance berlangsung lebih cepat.
"Melalui mekanisme ini, setiap komoditas yang akan masuk ke Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan teknis serta aspek kesehatan dan keamanan sejak di negara asal," kata Sahat.
Sementara itu, Kepala Karantina Jakarta Amir Hasanuddin mengungkapkan, kegiatan Coffee Morning bersama berbagai instansi yang digelar hari ini diharapkan mampu memperkuat langkah sinergi lintas sektor.
Tentunya, lanjut Amir, itu bertujuan mempercepat proses clearance dan arus logistik, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha ekspor-impor, serta melahirkan langkah-langkah perbaikan terhadap layanan perkarantinaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PENGAWASAN-KARANTINA-Kepala-Badan-Karantina-Indonesia-Sahat-Manaor-Panggabean.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.