Barantin Tindak Ribuan Pelanggar dan Musnahkan Komoditas Ilegal yang Masuk Indonesia Sepanjang 2025
Badan Karantina Indonesia (Barantin) merilis data penindakan terhadap pelanggaran karantina selama periode 2025, Kamis (6/11/2025).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PENGAWASAN KARANTINA - Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean mengungkapkan, pihaknya menindak ribuan pelanggar karantina selama periode 2025. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penyelesaian kebuntuan-kebuntuan dalam bentuk terobosan kebijakan yang kemudian diimplementasikan secara seragam dan selaras menuju Karantina yang Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh," ujar Amir.
Berita Terkait
- Baca juga: 44 Paskibraka Jakarta Timur Mulai Jalani Karantina
- Baca juga: RSUD Depok Karantina 21 Merek Obat Sirup, Ada yang Mengandung Etilen Glikol
- Baca juga: Belum Ada Kasus Cacar Monyet, RSUD Kabupaten Tangerang Sudah Disiapkan Jadi Tempat Karantina Pasien
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PENGAWASAN-KARANTINA-Kepala-Badan-Karantina-Indonesia-Sahat-Manaor-Panggabean.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.