Kantor Wali Kota Jaktim Digeledah Terkait Korupsi Mesin Jahit, Pramono Tegaskan Tak Akan Intervensi

Penggeledahan kantor Wali Kota Jakarta Timur oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur direspon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

TRIBUNJAKARTA.COM/Dionisius Arya Bima Suci
TAK AKAN INTERVENSI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tak akan menghalangi proses hukum terkait penggeledahan kantor Wali Kota Jakarta Timur oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Foto Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diambil saat meninjaul lokasi lahan di samping RS Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tak akan menghalangi proses hukum terkait penggeledahan kantor Wali Kota Jakarta Timur oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya sudah mendapatkan laporan langsung dari Wali Kota Jakarta Timur Munjirin dan siap memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari wali kota dan kami akan memberikan support, dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” ucapnya di Kantor Kementerian Keuangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Tak Ada Intervensi, Semua Proses Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum

Pramono menegaskan, seluruh instansi di bawah Pemprov DKI Jakarta wajib tunduk pada proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Ia menekankan Pemprov DKI tidak akan melakukan intervensi dan meminta semua pihak menghormati proses investigasi.

Orang nomor satu di Jakarta ini bahkan mengaku siap berkolaborasi untuk membuka kasus dugaan korupsi ini sejelas-jelasnya.

“Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” ujarnya.

Dugaan Korupsi Kembali Guncang Pemprov DKI

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebelum melakukan penggeledahan pada Senin (10/11/2025) kemarin.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda dalam waktu bersamaan, yaitu di kantor kantor Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur dan di daerah Kepala Gading.

Adapun kantor Sudin PPKUKM ini berada di gedung Wali Kota Jakarta Timur yang berlokasi di Pulo Gebamg, Cakung, Jakarta Timur.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri baru lewat pengadaan mesin jahit jenis Singer M1155 dan Singer M1255 untuk tahun anggaran 2022-2024.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved