Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa
SOROTAN Ahmad Sahroni: Rumah Habis Dijarah Massa, Kini Harus Keluarkan Rp250 Juta Hancurkan Bangunan
Rumah politikus NasDem itu berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Rumah milik Ahmad Sahroni yang sebelumnya dilaporkan habis dijarah massa kini kembali menyita perhatian publik setelah sang politisi harus mengeluarkan uang besar.
Rumah politikus NasDem itu berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah barang perabotan rumahnya habis dijarah massa, kini Ahmad Sahroni disebut harus merogoh kocek hingga sekitar Rp250 juta untuk menghancurkan bangunan rumahnya.
Kondisi bangunan yang luluh lantak, material yang berserakan, serta risiko keselamatan di sekitar lokasi membuat proses pembongkaran menjadi satu-satunya pilihan.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan kerugian materi, tetapi juga menyisakan keprihatinan mendalam atas situasi keamanan yang memungkinkan aksi penjarahan tersebut terjadi.
Kini, rumah Ahmad Sahroni mulai dibongkar dimulai sejak 10 November 2025, pembongkaran rumah direncanakan berlangsung selama dua pekan.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Jumat (14/11/2025), sebanyak dua alat berat ekskavator dikerahkan untuk membongkar pondasi bangunan yang kebanyakan memiliki material beton.
Rumah yang sebelumnya berdiri megah di gang Jalan Swasembada Timur XXII itu kini tinggal puing-puing.
Nantinya, seiring pembongkaran, puing-puing bangunan rumah Sahroni juga akan dibawa ke pengepul.
Hal ini disampaikan Abdullah, salah satu mandor pembongkaran rumah Ahmad Sahroni.
Menurut Abdullah, pembongkaran berjalan selama dua pekan dan menelan biaya Rp 250 juta.
Adapun luas bangunan yang dibongkar mencapai 400 meter persegi dengan tinggi bangunan sebelum dibongkar 13 meter.
"Untuk pembongkaran dua minggu, biayanya itu sekitar Rp 250 juta," ucapnya.
Abdullah mengatakan, pihaknya hanya melakukan pembongkaran saja.
Ke depannya, pihak kontraktor akan melanjutkan pembangunan di lokasi itu.
"Kita hanya membongkar saja menggunakan dua alat berat ekskavator. Kalau selanjutnya mau dibangun kayak gimana nggak tahu," ucapnya.
Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran massa yang melakukan perusakan dan penjarahan pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Saat itu, ratusan massa tak dikenal merangsek masuk ke Jalan Swasembada Timur XXII dan merusak sampai akhirnya memasuki rumah Ahmad Sahroni.
Dari penjarahan itu, rumah Ahmad Sahroni rusak parah. Pagarnya dirubuhkan, mobil-mobil mewah milik Ahmad Sahroni pun dihancurkan.
Massa yang beringas juga menjarah seisi rumah Ahmad Sahroni, misalnya barang-barang elektronik, perabotan, bahkan uang tunai.
Sosok Ahmad Sahroni disorot publik lantaran ucapan kontroversialnya di tengah kisruh kenaikan tunjangan DPR RI.
Dalam salah satu keterangannya, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa desakan membubarkan DPR yang banyak dilontarkan masyarakat usai isu kenaikan tunjangan itu adalah hal keliru.
Sahroni menyebut bahwa desakan itu adalah hal yang tolol.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," kata Sahroni dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025) lalu.
Barang Jarahan Dikembalikan
Sebanyak 32 barang yang dijarah dari rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni dikembalikan oleh pelaku penjarahan.
Puluhan barang itu diterima di Mapolres Metro Jakarta Utara dan pada Jumat (5/9/2025) lalu telah diserahkan ke perwakilan keluarga sekaligus LMK Kebon Bawang, Ahmad Winarso.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, ada sejumlah barang penting yang dikembalikan pelaku penjarahan ke kantor polisi.
Beberapa di antaranya seperti kunci mobil Ferarri, BPKB motor, hingga sertifikat rumah.
"Barang yang telah dikembalikan antara lain berupa satu bundle surat tanah, satu buah kunci mobil Ferrari, satu buah BPKB motor, lima strap jam tangan, dan satu pasang sepatu," ungkap Jonggi.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau kepada para pelaku penjarahan untuk ke depannya bisa mengembalikan barang-barang yang diambil dari rumah Sahroni langsung ke pihak LMK Kebon Bawang.
Sebab, pihak keluarga Ahmad Sahroni juga telah menyatakan bahwa mereka yang telah mengembalikan barang tidak akan diproses secara hukum.
"Pihak keluarga memberikan statement bagi warga yang ingin menyerahkan barang-barang milik Pak Ahmad Saroni silahkan melalui Pak Winarso dan tidak akan dituntut secara hukum," ucap Jonggi.
Berita Terkait
Baca juga: Target 2 Pekan Rampung, Biaya Pembongkaran Rumah Ahmad Sahroni Rp 250 Juta
Baca juga: MKD Putuskan Sanksi Non Aktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni: Terimakasih Hakim yang Hukum Saya
Baca juga: Seputar Putusan MKD DPR: Sahroni Kena Sanksi, Tangis Uya Kuya, Dugaan Staf Tulis Komentar Positif
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/RUMAH-SAHRONI-DIDATANGI-MASSA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.