PSI Kritik Wacana Pembatasan Game Online Imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Justin Adrian Untayana, buka suara soal wacana pembatasan game online yang mencuat usai peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, buka suara soal wacana pembatasan game online yang mencuat usai peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, buka suara soal wacana pembatasan game online yang mencuat usai peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Justin menilai wacana tersebut hanyalah respons reaktif yang mencari kambing hitam, alih-alih melihat akar persoalan yang sebenarnya.

“Kalau ada penusukan dan tidak ada game, kemungkinan film lah yang disalahkan. Sekarang ada game, maka game disalahkan. Padahal perusahaan-perusahaan game bukan baby sitter untuk anak-anak,” kata Justin dalam keterangan resminya, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, karakter dan perilaku anak jauh lebih dipengaruhi pola pengasuhan di rumah. Karena itu, justru orang tualah yang harus bertanggung jawab apabila anak melakukan kekerasan.

“Kalau ada pelanggaran hukum oleh anak di bawah umur, maka sebenarnya orang tua yang harus bertanggung jawab karena anak tersebut masih sepenuhnya di bawah perwaliannya,” ujarnya.

Justin mengaku sering melihat bentuk-bentuk pengabaian orang tua yang berujung pada kenakalan remaja, mulai dari keluyuran dini hari hingga tawuran menggunakan senjata tajam.

“Banyak orang tua abai membiarkan anak usia 15 tahun keluyuran dini hari hingga akhirnya tawuran, pakai air keras, pakai senjata tajam. Jangan sampai negara menutup mata terhadap pertanggungjawaban orang tua dan malah menyasar developer game,” lanjutnya.

Ia menyebut pada era digital saat ini, orang tua wajib memantau aktivitas anak di dunia maya, termasuk gawai, direct message, hingga berbagai fitur media sosial.

“Orang tua wajib memeriksa HP, chats, dan DM anak-anaknya. Orang tua juga wajib berkomunikasi dengan anak sehingga terpantau perkembangan mental dan emosinya,” kata Justin.

Ia menegaskan, ketika anak melakukan kesalahan, orang tua tidak boleh lepas tangan. Bahkan dalam hukum pidana, kelalaian yang mengakibatkan celaka dapat dipidana.

“Orang tua yang lalai, yang abai sehingga anaknya menimbulkan akibat terhadap orang lain harus dihukum,” tegasnya.

Justin pun mendorong pemerintah pusat agar lebih serius membahas aturan mengenai pertanggungjawaban orang tua atas kenakalan maupun tindak kriminal anak di bawah umur.

“Sebaiknya pemerintah pusat mulai memikirkan hukum pertanggungjawaban orang tua, dibandingkan menyasar para developer game,” tutupnya.

Presiden Prabowo Subianto mengkaji pembatasan game online sebagai buntut insiden peledakan yang diduga dilakukan oleh salah satu siswa SMA 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Presiden mempertimbangkan pembatasan tersebut setelah mendapatkan laporan perkembangan insiden ledakan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat rapat terbatas di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu, (9/11/2025).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved