Koalisi UMKM Tolak Raperda KTR DKI Jakarta, Sebut Bikin Susah Pedagang

Penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) datang dari Koalisi UMKM.

Istimewa
Koalisi UMKM gelar forum penandatanganan petisi menolak Raperda KTR DKI Jakarta yang dinilai merugikan pedagang. 

Tanuri, perwakilan Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD yang dinilai tak punya empati terhadap pedagang kecil.

“Sekarang jam 10 malam saja warteg sudah sepi banget. Pedagang kecil setengah mati mempertahankan sewa ruko. Wakil rakyat sadar nggak sih kondisi ekonomi kita?” kata Tanuri.

Ia menegaskan aturan ini hanya akan memperburuk keadaan, terlebih jumlah warteg yang aktif di Jabodetabek disebut terus merosot.

“Dulu ada 50 ribu warteg, sekarang tinggal 25 ribu yang bertahan. Warteg itu bukan cuma jual makanan, tapi juga buka lapangan kerja untuk ribuan orang,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pasal yang dinilai merugikan, seperti larangan merokok di rumah makan dan warteg. 

Serta kewajiban menyediakan tempat khusus merokok terpisah dari bangunan utama dan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.

Koalisi UMKM menegaskan, mereka akan terus mengawal penolakan dan meminta DPRD meninjau ulang Ranperda KTR sebelum disahkan.

“DPRD tidak tahu atau pura-pura tidak peduli? Pasal-pasal itu jelas akan mematikan usaha masyarakat kecil,” ujarnya. 

BERITA TERKAIT

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved