Koalisi UMKM Tolak Raperda KTR DKI Jakarta, Sebut Bikin Susah Pedagang
Penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) datang dari Koalisi UMKM.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Tanuri, perwakilan Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD yang dinilai tak punya empati terhadap pedagang kecil.
“Sekarang jam 10 malam saja warteg sudah sepi banget. Pedagang kecil setengah mati mempertahankan sewa ruko. Wakil rakyat sadar nggak sih kondisi ekonomi kita?” kata Tanuri.
Ia menegaskan aturan ini hanya akan memperburuk keadaan, terlebih jumlah warteg yang aktif di Jabodetabek disebut terus merosot.
“Dulu ada 50 ribu warteg, sekarang tinggal 25 ribu yang bertahan. Warteg itu bukan cuma jual makanan, tapi juga buka lapangan kerja untuk ribuan orang,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pasal yang dinilai merugikan, seperti larangan merokok di rumah makan dan warteg.
Serta kewajiban menyediakan tempat khusus merokok terpisah dari bangunan utama dan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.
Koalisi UMKM menegaskan, mereka akan terus mengawal penolakan dan meminta DPRD meninjau ulang Ranperda KTR sebelum disahkan.
“DPRD tidak tahu atau pura-pura tidak peduli? Pasal-pasal itu jelas akan mematikan usaha masyarakat kecil,” ujarnya.
BERITA TERKAIT
- Baca juga: Raperda KTR Jadi Sorotan, INDEF Ingatkan Dampak Sosial Ekonomi Jakarta Terancam
- Baca juga: Pansus KTR Rampung Dibahas, Larangan Menjual Rokok 200 Meter Tetap Dipertahankan
- Baca juga: Tak Tolak Raperda KTR, Ketua Asphija Minta Tempat Hiburan Malam Tak Dilarang Total
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Koalisi-UMKM-gelar-forum-penandatanganan-petisi.jpg)