Pembatasan Jam Operasional Truk Besar di Cilincing Diperketat demi Tekan Kecelakaan dan Macet

Pembatasan ini berlangsung pada Senin (17/11/2025) dan menyasar salah satu ruas jalan paling padat, yakni Jalan Raya Cilincing.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PEMBATASAN OPERASIONAL - Pemerintah Kota Jakarta Utara kembali menggencarkan pembatasan jam operasional kendaraan besar, khususnya truk trailer dan angkutan barang, di wilayah Cilincing. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Menurutnya, persoalan muncul karena aktivitas truk setiap hari bersinggungan langsung dengan pemukiman warga.

Epriyanto mengatakan warga terus-menerus menghirup debu, menghadapi potensi terlindas, dan terjebak kemacetan akibat arus truk kontainer.

Karena itu, pembatasan jam operasional dianggap sebagai bentuk kontrol sosial demi menyeimbangkan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa warga memiliki hak yang sama untuk menikmati rasa aman saat berkendara.

"Setiap hari warga berpotensi menjadi korban, dan itu tidak boleh dianggap biasa," ujarnya

Menurut pendataan kepolisian lalu lintas, kecelakaan nyaris terjadi setiap hari di kawasan Cilincing.

Epriyanto menyebut kasus kematian akibat terlindas truk bukan hal asing di wilayah itu.

Ia memperingatkan bahwa risiko kecelakaan bisa berdampak panjang, termasuk membuat anak kehilangan orang tua.

Ia juga menyoroti banyak kasus anak sekolah yang menjadi korban kecelakaan truk di kawasan tersebut.

Karena itu, ia berharap pemerintah turut menyiapkan solusi jangka panjang berupa penataan ulang lebar jalan.

Jalan-jalan tersebut, menurutnya, idealnya diperlebar hingga dua meter lagi agar tak bercampur dengan kendaraan besar.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Cilincing, M. Mutmain, menjelaskan detail teknis pembatasan tersebut.

Ia menyebut kendaraan dengan sumbu satu hingga tiga ke atas dilarang melintasi Jalan Raya Cilincing pada jam pembatasan.

Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan pengangkut BBM dan bahan pokok yang tetap mendapat toleransi.

Mutmain menambahkan bahwa Jalan Raya Cilincing sebenarnya bukan jalur utama bagi truk besar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved