Pembatasan Jam Operasional Truk Besar di Cilincing Diperketat demi Tekan Kecelakaan dan Macet

Pembatasan ini berlangsung pada Senin (17/11/2025) dan menyasar salah satu ruas jalan paling padat, yakni Jalan Raya Cilincing.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PEMBATASAN OPERASIONAL - Pemerintah Kota Jakarta Utara kembali menggencarkan pembatasan jam operasional kendaraan besar, khususnya truk trailer dan angkutan barang, di wilayah Cilincing. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Jalan tersebut disebut lebih berfungsi sebagai jalur alternatif menuju Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Jika dilihat dari spesifikasi lebarnya, jalan itu tidak didesain untuk menampung arus kendaraan berat secara masif.

Karena itu, pembatasan jam operasional dianggap langkah paling realistis untuk sementara waktu.

Pemerintah berharap kebijakan ini setidaknya dapat menekan kasus kecelakaan lalu lintas di Cilincing.

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga saat berkendara.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved