Polisi Razia Pelanggar Lalin di Priok: Dari Lawan Arah, Plat Palsu, hingga Naik Motor Sambil Main HP

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan berbagai pelanggaran unik dan membahayakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025).

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PELANGGAR LALU LINTAS - Pengendara motor diberhentikan polisi karena melanggar lalu lintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (17/11/2025). Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2025 digelar mulai 17-30 November 2025 untuk menindak para pelanggar lalu lintas. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan berbagai pelanggaran unik dan membahayakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025).

Operasi yang digelar di kawasan pelabuhan itu memperlihatkan masih rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan dasar keselamatan berlalulintas.

Sejak awal patroli, petugas mendapati banyak pengendara motor yang langsung menghindar ketika melihat keberadaan polisi.

Namun, dengan metode patroli yang dilakukan secara mobile, petugas dapat mengejar dan menghentikan sejumlah pelanggar.

Pelanggaran Beragam

Salah satu yang terjaring adalah Fahmi, pengendara motor yang menggunakan pelat nomor palsu.

Ia juga kedapatan memainkan handphone saat berkendara di tengah padatnya lalu lintas pelabuhan.

Fahmi berdalih sedang membuka aplikasi peta dan mengaku pelat asli sengaja tidak dipasang.

"Ini motor saya, kalau plat asli sih ada, cuman nggak saya pasang. Dari pertama beli kan dikasih dua, nggak saya pasang yang asli, ini plat variasi. Tadi lagi ngelihat maps, jadi lihat handphone. Tadinya saya mau minggir. Peringatan buat saya juga lah," katanya.

Petugas menegaskan bahwa penggunaan pelat palsu adalah pelanggaran serius yang dapat dikenai tilang tegas.

Selain itu, penggunaan handphone saat berkendara dapat memicu kecelakaan fatal.

Pelanggar lainnya, Yuli, seorang sopir truk, terjaring karena tidak memasang sabuk pengaman.

Yuli berdalih tidak mengetahui adanya operasi dan baru sadar kesalahannya setelah diberhentikan polisi.

Petugas menilai alasan tersebut tidak bisa diterima karena sabuk pengaman merupakan standar keselamatan dasar.

"Iya, nggak pakai sabuk pengaman, udah sabuk doang. Tadi dari dermaga 202 mau ke Karawang. Nggak tahu hari ini kalau ada razia, kalau tahu mah saya pakai sabuk," ucapnya.

Tingkatkan Kesadaran Taati Aturan

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ginanjar Tejasasmita mengungkapkan, cukup banyak terlihat pelanggaran kasat mata di wilayah pelabuhan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved