Polisi Razia Pelanggar Lalin di Priok: Dari Lawan Arah, Plat Palsu, hingga Naik Motor Sambil Main HP

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan berbagai pelanggaran unik dan membahayakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025).

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PELANGGAR LALU LINTAS - Pengendara motor diberhentikan polisi karena melanggar lalu lintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (17/11/2025). Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2025 digelar mulai 17-30 November 2025 untuk menindak para pelanggar lalu lintas. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Ia menegaskan Operasi Zebra Jaya 2025 digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Ginanjar mengatakan pendekatan preemptif dan preventif tetap dilakukan, namun penindakan tegas juga diberlakukan.

Karena belum adanya sistem ETLE di wilayah pelabuhan, petugas masih harus menindak secara manual.

Ia menyebut pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara motor yang memakai helm proyek.

Helm proyek dinilai tidak layak karena tidak memenuhi standar keselamatan di jalan raya.

Pelanggaran lain yang dominan adalah pengendara motor yang melawan arus.

Selain itu, banyak sopir trailer yang mengabaikan sabuk pengaman meski mengemudikan kendaraan besar.

Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara juga masuk dalam target utama operasi.

Untuk titik operasi, petugas tidak stasioner dan terus bergerak sesuai kondisi lalu lintas.

Petugas terutama akan melakukan pemantauan lalu lintas yang intensif selama di wilayah Pos 1, Pos 8, dan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025 ini, Ginanjar juga mengimbau masyarakat benar-benar menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

"Imbauan kami untuk ditaati apa saja yang menjadi target operasi kita, untuk dihindari pelanggaran‑pelanggaran yang menjadi target operasi kita, karena itu bukan untuk kita, untuk masyarakat sendiri karena bisa kita ketahui saat ini dengan dibekukannya tilang manual itu malah banyak pelanggar‑pelanggar yang menghiraukan dan keberadaan petugas di lapangan itu bukan untuk menakuti‑nakuti masyarakat," ucap dia.

"Saya sampaikan kepada anggota saya yang ada di lapangan jangan mencari‑cari kesalahan tapi lakukan tindakan yang memang kasat mata benar terlihat sebuah pelanggaran," pungkas Ginanjar.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved