Pemekaran Wilayah Jakarta Makin Dekat, Mayoritas Fraksi DPRD Sepakat Bentuk Raperda

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran kecamatan dan kelurahan pada Rabu (19/11).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
PEMEKARAN WILAYAH - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino usai memimpin rapat paripurna tentang Raperda pemekaran kecamatan dan kelurahan, Rabu (19/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran kecamatan dan kelurahan pada Rabu (19/11/2025). 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, hanya fraksi PKS yang menolak Raperda tersebut dalam penyampaian pemandangan umum. 

"Kita sudah mendengarkan jawaban dari fraksi-fraksi. Dari seluruh fraksi, hanya Fraksi PKS yang menolak," kata Wibi. 

Meski mendapat penolakan dari Fraksi PKS, Raperda tentang pembentukan, perubahan nama, batas dan penghapusan kecamatan dan kelurahan tetap akan dibahas di alat kelengkapan dewan. 

"Sementara fraksi-fraksi lainnya akan melanjutkan pembahasan di alat kelengkapan dewan. Detailnya nanti dibahas di sana," ujar Wibi. 

Wibi menjelaskan, raperda tersebut sangat dibutuhkan mengingat kebutuhan pelayanan yang merata untuk masyarakat. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino usai memimpin rapat paripurna tentang Raperda pemekaran kecamatan dan kelurahan, Rabu (19/11/2025).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino usai memimpin rapat paripurna tentang Raperda pemekaran kecamatan dan kelurahan, Rabu (19/11/2025). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Jakarta memiliki beberapa wilayah yang memang harus dimekarkan. Wilayahnya luas, jumlah penduduknya padat. Jadi perlu ada pemekaran wilayah administrasi," tegas dia. 

Meski begitu, rencana pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan perlu memperhatikan berbagai aspek sehingga landasan hukum berupa perda harus dibuat. 

"Jangan sampai pemekaran dilakukan tanpa kesiapan. Pendidikan, sarana-prasarana, hingga transportasi publik harus menjadi perhatian utama. Semua variabel itu akan dibahas lebih rinci," tegasnya. 

Berita Terkait

Baca juga: Politikus Nasdem Lantang Bongkar Borok Rezim Jokowi di DPR, Ketua Harian PSI Beri Sindiran

Baca juga: Fasilitas Publik di Jakarta Disorot, Pramono: Halte Tak Layak Bakal Dibongkar, Lift Rusak Diperbaiki

Baca juga: PKS Singgung Pemindahan Ibu Kota di Raperda Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan Jakarta

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved