Cerita Kriminal
AKBP Basuki Bersilat Lidah, Bantah Jalin Asmara dengan Dosen Untag Ternyata Living Together 5 Tahun
AKBP Basuki (56) awalnya mengaku tidak memiliki hubungan apa-apa dengan dosen Untag yang ditemukan tewas. Tapi ternyata sudah living together!
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki (56) awalnya mengaku tidak memiliki hubungan apa-apa dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) yang ditemukan tewas tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).
Pada, Rabu (19/11/2025), AKBP Basuki mengaku sedang mendampingi DLL karena kondisinya yang disebut menurun sejak sehari sebelumnya, Minggu (16/11/2025).
Hal itu membuat dirinya berada di dalam kamar 201 tersebut.
Perwira itu menyebut, DLL sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi.
Menurut dia, DLL bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025) sore.
“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki kepada wartawan.
Ia mengaku terkejut saat mendapati DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.
Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.
Ia menyatakan tidak ada hubungan asmara, dan mengaku mengenal DLL hanya karena rasa simpati sejak orangtuanya meninggal dunia.
Bahkan, Basuki mengatakan sempat membiayai proses wisuda doktor DLL.
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.
Semuanya Terbantahkan
AKBP Basuki ternyata sudah kumpul kebo atau living togethe dengan DLL selama 5 tahun.
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020.
Bahkan walaupun tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi, nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.
Pengakuan itu disampaikan Basuki dihadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala jBidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020.
Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.
Ada di Saat Korban Meninggal
Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.
"Iya tahu ( detik-detik Kematian).Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
Selidiki Dugaan Pidana
Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana kasus ini.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
BERITA TERKAIT
-
Baca juga: Dua Gelagat Aneh AKBP Basuki Setelah Dosen Untag Tewas: Kirim Foto hingga Minta Benda Pribadi Korban
-
Baca juga: Terkuak Penyebab Dosen Untag Tewas, AKBP Basuki Akui Hubungan Asmara, Keluarga Dihubungi Nomor Asing
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
AKBP Basuki
dosen
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag)
Semarang
tewas tanpa busana
kumpul kebo
living together
| Motor Keyless Jadi Sasaran Maling di Priok, 4 Pelaku Modus Patah Stang Bawa Kabur Honda PCX |
|
|---|
| Street Crime Makin Ngeri! ASN Kementerian Imigrasi Dijambret Pas Tunggu Ojol di Jakpus, iPhone Raib |
|
|---|
| Siapkan Sangkur, Penusuk 2 Pemuda di Kramat Jati Jaktim Sudah Rencanakan Aksinya |
|
|---|
| Terkuak Motif Pemuda Tusuk Pria di Kramat Jati hingga Tewas, Dipicu Masalah Asmara |
|
|---|
| Kesaksian Warga Soal Pemuda di Cililitan Tewas Ditusuk, Korban dan Pelaku Sempat Kejar-kejaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/AKBP-BASUKI-DITAHAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.