Puluhan Tahun Tinggal di Makam, Warga Jakarta Timur Bingung Bila Direlokasi ke Rusun

Ratusan warga yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa, Jatinegara terancam segera angkat kaki dari rumahnya.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Nenek Irah (74), Lansia warga Cipinang Besar Selatan yang sudah 30 tahun tinggal di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Ratusan warga yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa, Jatinegara, Jakarta Timur terancam segera angkat kaki dari rumahnya.

Mereka dimungkinkan terpaksa meninggalkan rumahnya di area pemakaman karena Pemprov DKI Jakarta berencana segera menertibkan ratusan bangunan di atas lahan TPU.

Puput di antaranya, warga RT 15/RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang sudah puluhan tahun tinggal pada rumah di atas lahan TPU Kebon Nanas aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

"Dulu orangtua saya tinggal di situ. Saya juga enggak ingin tinggal di kuburan, mimpi juga enggak. Cuma karena keadaan (ekonomi)," kata Puput di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/11/2025).

Selama puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas, Puput mengaku sadar bahwa keluarganya tinggal menumpang pada lahan aset TPU yang harusnya diperuntukkan untuk makam.

Tapi karena keterbatasan ekonomi untuk mendapat hunian layak, Puput dan ratusan warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan lain tak memiliki pilihan selain tinggal mendirikan rumah di atas TPU.

Berdasarkan data awal tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang tinggal dengan mendirikan bangunan pada lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.

Sehari-harinya Puput berjualan tisu di sekitar TPU Kebon Nanas dengan penghasilan tak menentu, sehingga dia kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kita merasa kok kita cuma menumpang di situ. Warga termasuk saya itu cuma penjual tisu. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di situ, dapat uang hari itu habis hari itu," ujarnya.

Sehingga dia mengaku keberatan bila nantinya harus direlokasi ke unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), dan harus membayar biaya sewa per bulan kepada Pemprov DKI.

Di satu sisi Puput paham bila Pemprov DKI Jakarta harus menertibkan ratusan rumah warga di atas TPU, sehingga nantinya lahan dapat dipergunakan untuk menambah ketersediaan lahan makam.

Dia berharap bila memang harus direlokasi ke Rusun, Pemprov DKI dapat membangun Rusunawa di sekitar lokasi TPU agar warga tidak kesulitan untuk mencari nafkah dan kebutuhan lainnya.

"Kalau kita per bulan harus bayar rumah susun, kalau (dapat uang) Alhamdulillah, kalau enggak ketemu kita bisa angkat kaki. Bisa enggak kalau dibangun di rumah susun tapi lokasinya di situ," tuturnya.

Sementara Pemkot Jakarta Timur menyatakan akan berupaya mengakomodir keinginan warga terdampak penertiban bangunan di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober.

Di antaranya dengan menyediakan Unit Rusun, memfasilitasi pemindahan sekolah anak-anak, serta membantu UMKM warga dengan merelokasinya ke lokasi binaan (Lokbin) Dinas UMKM.

Nantinya lahan TPU yang selama ini digunakan warga untuk membangun rumah akan dikembalikan sesuai fungsinya guna menambah ketersediaan makam di Jakarta.

Pasalnya tercatat 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota DKI Jakarta yang sudah penuh, hanya tersisa sembilan TPU dapat digunakan untuk pemakaman warga.

"Kami minta dikembalikan lahan yang pernah digunakan mereka (untuk tempat tinggal) selama 20 tahun, bahkan ada yang 30 tahun," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved