5 Fakta Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa: Korban Tewas Lompat dari Lantai Empat, Warga Jarah Besi

Lima fakta Gedung DPRD Makassar dibakar massa saat unjuk rasa, Jumat (29/8/2025) malam. Empat korban tewas, warga jarah besi.

Langkah ini diambil usai aksi unjuk rasa berujung menghanguskan kantor DPR.

Dikutip dari TribunTimur, prajurit TNI tampak berjaga di pintu masuk, halaman, hingga area sekitar gedung dewan. 

Kehadiran aparat TNI menjadi bagian dari upaya pengamanan. 

3. Kota Makassa Terkendali

Kondisi Kota Makassar, berangsur normal dan terkendali pasa Sabtu (30/8/2025) pukul 04.30 Wita, atau jelang azan Subuh berkumandang.

"Situasi kita nyatakan aman terkendali sebelum azan subuh," kata Komandan Resimen Militer (Danramil) Panakkukang Mayor TNI Mappanyukkang kepada Tribun disela-sela pengamanan menyusul pembakaran Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumiharjo, Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (30/8/2025) pagi.

Hingga pagi tadi, mayor dari satuan elite Kopassus ini, masih jadi perwira pengendali wilayah di perempatan paling padat di kota Makassar.

"Jam 3 subuh baru Pangdiv, Gubernur dan Ketua DPRD tinggalkan lokasi," ujarnya.

Dia mengamankan puing-puing gedung kompleks kantor 80 anggota parlemen provinsi. Mereka hanya memberi akses ke armada pemadam kebakaran dari suku dinas Pemkot Makassar.

"Pokoknya, yang bisa masuk hanya berseragam, punya ID dan tujuannya jelas," ujar Danramil.

Dari pantauan Tribun, setidaknya 3 kali truk tanki air Damkar keluar masuk komplek parlemen dalam dua jam.

Unit tanki ini meladeni 8 unit truk penyemprot. Asap masih membumbung di gedung utama paripurna dan tower DPRD.

"Tadi malam, sampai subuh 20 orang jaga ATM. Anggota sempat dapat ada warga yang mau congkel ATM," ujarnya.

4. 67 Mobil Terbakar

Sebanyak 67 mobil terbakar di DPRD Makassar usai aksi unjuk rasa menghanguskan Gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved