Sosok Yusril Ihza Mahendra Masuk Bursa Menko Polkam, Analisanya Dianggap Bisa Dimanfaatkan Prabowo
Nama Yusril Ihza Mahendra masuk dalam bursa calon Menko Polkam. Pengamat anggap analisa Yusril bisa dimanfaatkan Prabowo Subianto.
Yusril Ihza Mahendra bahkan pernah menjabat sebahai Vice President dan President Asian-African Legal Consultative Organization yang berpusat di New Delhi.
Kariernya kian cemerlang ketika ia didaulat oleh pemerintah Indonesia sebagai anggota dan Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam berbagai perundingan internsional seperti dalam siding ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan APEC.
Yusril Ihza Mahendra bahkan pernah ditunjuk mewakili Indonesia untuk berpidato dalam siding Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jenewa.
Ia juga ikut menyusun beberapa Konvensi PBB dan menandatanganinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia seperti UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia dan UN Convention Against Corruption di markas PBB, New York.
Yusril Ihza Mahendra juga merupakan penulis pidato presiden di masa Soeharto. Ada sekitar 204 naskah pidato Presiden Soeharto yang telah ditulis olehnya.
Karier Yusril Ihza Mahendra di bidang politik juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Pasca lengsernya Presiden Soeharto, pada 17 Juli 1998 Yusril Ihza Mahendra ikut mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus menjadi ketua saat periode-periode awal PBB.
PBB dideklarasikan di halaman Masjid Al-Ahzar Kebayoran Baru, Jakarta dan didukung oleh beberapa ormas Islam tingkat nasional seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), serta masih banyak ormas-ormas yang lainnya.
Dalam pergerakannya, PBB mengadopsi marwah Partai Islam Masyumi di era Presiden Sukarno.
Yusril Ihza Mahendra nyaris menjadi presiden dalam sidang MPR tahun 1999. Maju sebagai calon presiden, Yusril Ihza Mahendra berhasil meraup 232 suara.
Sementara itu, Megawati Soekarnoputri dengan 305 suara dan Abdurrahman Wahid memperoleh 185 suara.
Peluangnya terbuka lebar, tapi poros ketika yang terdiri dari PBB, PAN, PKB, dan Golkar justru memilih Abdurrahman Wahid yang lolos ke putaran kedua melawan Megawati.
Kendati gagal meraih kursi nomor satu di Indonesia, tapi Yusril Ihza Mahendra sempat dipercaya menjadi Menteri di 3 kabinet.
Saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Yusril Ihza Mahendra dipercaya memegang jabatan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Ketika Presiden Megawati menggantikan Abdurrahman Wahid, Yusril juga masih dipercaya menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian ketika masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra dipercaya untuk memegang amanah sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Pada Pemilihan Presiden 2014, Yusril Ihza Mahendra merupakan saksi ahli pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dalam persidangan di MK.
Saat itu pasangan Prabowo – Hatta Rajasa tidak terima dengan hasil pilpres yang memenangkan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Namun pada akhirnya MK menolak gugatan Prabowo – Hatta dan tetap menetapkan Joko Widodo – Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu.
Selama masa kepemimpinan Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra juga dikenal cukup kritis dengan kebijakan-kebijakan pemerintah.
Pada tahun 2015, Yusril menjadi pengacara Aburizal Bakrie untuk melawan salah satu pembantu Jokowi, Yasonna H Laoly dalam sengketa internal Partai Golkar.
Yusril Ihza Mahendra kembali berhadapan dengan pemerintah Joko Widodo ketika pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2017.
Kabar mengejutkan datang menjelang Pemilu 2019 ketika Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk menjadi pengacara capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Hal ini disambut baik oleh tim Joko Widodo – Ma’ruf Amin.
Jokowi mengatakan mempercayai Yusril sebagai pengacaranya karena profesionalitas mantan Menteri Kehakiman dan Perundang-undangan itu tidak diragukan lagi.
Meskipun menjadi pengacara tim Jokowi – Ma’ruf Amin, tapi Yusril menekankan kalau dia tidak masuk ke dalam tim kampanye.
Pada tahun 2024, Yusril Ihza Mahendra dipercaya untuk menjabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.
Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra
Dilansir dari e-LHKPN, Yusril terakhir melaporkan Harta Kekayaannya pada tahun 2007.
Di 2007, ia tercatat memiliki total kekayaan Rp1,62 miliar.
Berikut rincian Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra per tahun 2007:
A. Tanah dan Bangunan: Rp20.310.000
B. Transportasi: Rp105.000.000
C. Aset perkebunan: Rp94.000.000
D. Harta bergerak lainnya: Rp1.328.677.000
E. Kas lainnya: Rp 75.375.911
F. Total: Rp1,62 miliar
(TribunJakarta.com/Tribunnews.com/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.