Murid Keracunan MBG

Komnas PA Dorong Proses Hukum Pidana Kasus Keracunan MBG

Komnas PA menyoroti sikap pemerintah dalam kasus keracunan MBG di sejumlah wilayah. Komnas PA dorong proses hukum pidana.

|
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
KASUS KERACUNAN MBG - Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan keracunan MBG di SDN Gedong 01, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti sikap pemerintah dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait mengatakan pihaknya menyesalkan sikap pemerintah yang hanya melakukan evaluasi atas kasus keracunan tanpa memberikan tanggung jawab.

Menurut Komnas PA bentuk tanggungjawab yang diberikan patutnya tidak sebatas menanggung biaya perawatan anak korban keracunan, tapi perlu adanya proses hukum pidana.

"Kalau nanti terbukti ada kelalaian dari mereka itu ada sanksi pidana. Seharusnya BGN bisa meminta pertanggungjawaban dari dapur-dapur itu," kata Sirait di Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025).

Komnas PA menilai masing-masing satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang makanannya memicu keracunan siswa bertanggungjawab atas dampak yang kesehatan dialami anak.

Bentuk pertanggungjawaban ini perlu karena dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 sudah diatur bahwa anak-anak berhak mendapat jaminan kesehatan, termasuk dari makanan dikonsumsi.

Terlebih dalam hubungan SPPG dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program MBG merupakan mitra bisnis, sehingga perlu ada pertanggungjawaban dari sisi hukum pidana ketika terjadi kelalaian.

"Rasanya di setiap bisnis harus ada konsekuensi ketika lalai bagaimana tanggungjawab mereka. Artinya yang berperan meminta pertanggungjawaban itu dari BGN," ujarnya.

Sirait juga menyoroti pernyataan pemerintah dan BGN akan melakukan evaluasi terkait kasus keracunan MBG dan melakukan penutupan sementara terhadap SPPG bermasalah.

Bagi Komnas PA pernyataan evaluasi tersebut tidak menjelaskan bagaimana upaya pemerintah dalam penanganan kasus keracunan, dan bagaimana mencegah agar tak terulang.

Pernyataan evaluasi dari pemerintah juga seolah mengabaikan dampak psikologi anak akibat kasus keracunan MBG, seolah anak-anak menjadi korban hanya butuh perawatan fisik saja.

"Belum dijelaskan oleh pemerintah evaluasinya apa, kemudian penutupan sementara karena apa tidak dijelaskan. Padahal di situ ada sisi bisnis yang diterima dapur-dapur itu," tuturnya.

Kasus Keracunan MBG di Jakarta 

Puluhan siswa di SDN Gedong 01, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur diduga keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (30/9/2025).

Jumlah murid yang diduga keracunan usai menyantap MBG bertambah.

Bila saat awal kejadian ada 20 siswa menunjukkan gejala keracunan, kini Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkap tercatat ada 22 murid SDN Gedong 01 diduga keracunan.

Jumlah tersebut berdasarkan keterangan pihak SDN Gedong 01 yang disampaikan kepada Komnas PA usai pertemuan untuk membahas kasus dugaan keracunan MBG pada Rabu (1/10/2025).

"Keterangan pihak sekolah sampai dengan malam hari ada 22 hari. Karena (saat) sore hari korbannya 20, malamnya bertambah jadi 22," kata Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, Rabu (1/10/2025).

Menurut Komnas PA penambahan jumlah korban karena dua siswa SDN Gedong 01 baru merasakan gejala keracunan pada malam hari, tidak langsung mengalami gejala usai kejadian.

Namun dua orang siswa mengalami gejala itu tidak sampai dibawa ke rumah sakit, sehingga total korban yang dibawa ke rumah sakit akibat kejadian tetap berjumlah lima siswa.

"Saya apresiasi pihak sekolah karena merespons cepat ketika pembagian makanan dan mendeteksi bau kurang sedap mereka langsung stop pemberian MBG," ujar Sirait.

Pasalnya bila saat kejadian pemberian MBG tidak langsung dihentikan, maka jumlah siswa SDN Gedong 01 yang keracunan akibat menyantap MBG dimungkinkan lebih banyak.

Mengingat SDN Gedong 01 menerima sekitar 240 porsi MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Ameena Mulya Indonesia selaku dapur pemasok makanan.

Usai kejadian pihak SDN Gedong 01 pun sudah meminta kepada SPPG untuk memberhentikan sementara pemberian MBG hingga hasil uji laboratorium sampel makanan keluar.

"Mereka langsung stop pemberian ketika mendapati bau (dari menu MBG). Mungkin (baunya berasal) dari keseluruhan (menu), terutama dari menu mi goreng, warnanya juga berbeda," tuturnya.

Sebelumnya puluhan siswa SDN Gedong 01 diduga keracunan usai menyantap MBG, mereka mengalami gejala pusing, mual, sakit perut, hingga muntah-muntah, Selasa (29/9/2025) pagi.

Mereka menunjukkan gejala usai menyantap menu MBG berupa mi goreng, tahu Sumedang goreng, oseng sawi dengan wortel, telur dadar dan buah stroberi dari SPPG.

Usai kejadian jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo sudah mengamankan sampel dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak SPPG untuk memastikan penyebab keracunan.

Penyebab Siswa Keracunan Bau dan Berlendir

Plt Kepala SDN Gedong 01, Kurniasari mengatakan secara aroma terdapat bau tidak sedap pada menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku dapur pemasok makanan.

"Iya (ada bau tidak sedap), ada (tercium) dari mi goreng, telurnya sedikit. (mengenai basi atau tidak) saya tidak bisa mengatakan seperti itu," kata Kurniasari di Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025). 

Mi dan telur goreng tersebut termasuk menu dalam MBG yang disajikan pihak SPPG kepada para murid SDN Gedong 01 selain tahu Sumedang, oseng sawi, wortel, dan buah stroberi. 

Selain bau SDN Gedong 01 mengungkap bahwa secara kasat mata tekstur menu yang disajikan berbeda, di antaranya karena mi goreng diberikan pihak SPPG tampak berlendir.

"Tekstur berbeda, ada yang (berlendir). Sebelumnya pernah ada menu mi (MBG) juga, kalau tidak salah tiga kali dan sebelumnya tidak ada masalah (dampak kesehatan)," ujarnya. 

Kurniasari menuturkan dari 20 murid yang diduga mengalami keracunan lima di antaranya sempat dibawa ke RSUD Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. 

Namun mereka tidak sampai menjalani rawat inap, karena beberapa saat setelah mendapat penanganan kondisinya sudah membaik dan diperbolehkan tim medis untuk pulang. 

"Karena belum ada statement (keterangan) apapun dari Puskesmas maupun Dinas Kesehatan maka dari pihak sekolah tidak bisa mengatakan kalau itu adalah keracunan," tuturnya.

Sebelumnya 20 siswa SDN Gedong 01 diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG, mereka mengalami gejala pusing, mual, sakit perut, hingga muntah-muntah.

Hingga kini jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo sudah memeriksa lima orang saksi, tiga orang dari pihak SPPG dan dua dari SDN Gedong 01 yang meliputi kepala sekolah dan guru. 

Berita Update

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved