Viral di Media Sosial

Setelah Malaysia, Yai Mim Diajak Tinggal di Dubai Usai Cekcok dengan Sahara: Di Sini Damai

Dalam video tersebut, pria dalam video tersebut mengajak Yai Mim untuk mempertimbangkan tinggal di Dubai. 

Tangkapan layar YouTube Denny Sumargo dan akun Tiktok Hamzehrealestate
DIAJAK KE DUBAI - Yai Mim diajak untuk tinggal di Dubai setelah kasus perseteruan dengan tetangganya, Nurul Sahara, viral di media sosial. (Tangkapan layar YouTube Denny Sumargo dan akun Tiktok Hamzehrealestate). 

Perselisihan itu kemudian meluas setelah video-video terkait masalah pribadi keduanya diunggah ke akun TikTok Sahara Vibes, hingga viral di media sosial.

Akibatnya, kedua belah pihak saling melaporkan ke Polresta Malang Kota, yang kini tengah mendalami dua laporan tersebut, baik dari pihak Yai Mim maupun dari Sahara.

Yai Mim diperiksa

Yai Mim, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).

Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik akun TikTok Sahara Vibes.

Yai Mim tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.51 WIB, didampingi sekitar 20 orang pendukung.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia sempat meminta doa dan dukungan dari para simpatisan yang menemaninya.

“Mohon doanya ya teman-teman. Saya sebenarnya enggak kuat,” ujar Yai Mim sebelum memasuki gedung Polresta Malang Kota.

Tak lama berselang, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, tiba bersama timnya untuk mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan.

Diperiksa sebagai pelapor

Agustian menjelaskan bahwa kedatangan kliennya hari itu adalah dalam kapasitas sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok.

“Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Klien kami hadir sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok Sahara Vibes. Fokus kami pada dugaan pelanggaran UU ITE,” jelas Agustian.

Menurut Agustian, pihaknya juga membawa sejumlah alat bukti yang dilampirkan untuk memperkuat laporan tersebut.

Namun, ia belum bersedia mengungkapkan secara rinci bukti yang dimaksud.

Selain laporan dugaan pencemaran nama baik, Agustian menyebut ada dua laporan tambahan yang juga dilayangkan terhadap pemilik akun TikTok Sahara Vibes, yaitu terkait dugaan persekusi dan penistaan agama.

“Yang pertama ada laporan terkait persekusi, ada sekian pasal. Lalu yang kedua, laporan tentang penistaan agama,” terangnya.

Berlangsung lancar

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Yai Mim keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 13.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved