"Ciye Ada Novum Ciye", Sindir Peradi Bersatu ke Tiroris Soal Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Kubu pendukung Jokowi mendatangi Mabes Polri untuk mendesak Tiroris, agar segera ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi.

Kompas.com/Shela Octavia dan tangkapan layar Kompas TV
SENTIL TIRORIS - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyentil klaim Roy Suryo yang menyebut telah memiliki salinan ijazah Jokowi dari KPU. (Kompas.com/Shela Octavia dan tangkapan layar Kompas TV). 

Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong terkait tudingan ijazah palsu

Perkara yang dilaporkan mencakup pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).

Hingga awal Oktober 2025, penyidikan telah berlangsung lebih dari lima bulan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Pemeriksaan saksi terus dilakukan, termasuk terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Polisi juga telah menyita dokumen ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 milik Jokowi untuk keperluan analisis forensik laboratorium.

“Penyidikan masih berproses. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Okktober 2025.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tercantum 12 nama terlapor, yaitu Roy Suryo, dr. Tifa, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sambangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Lagi.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved