Cerita Kriminal
Kejinya Kepala Minimarket Rudapaksa Dina Oktaviani, Curhat Galau Berujung Hal Mistis 'Gak Ada Rasa'
Aksi keji kepala minimarket Heryanto (27) menghabisi sekaligus merudapaksa karyawati Dina Oktaviani (21). Curhat galau berujung pembunuhan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak aksi keji kepala minimarket Heryanto (27) menghabisi sekaligus merudapaksa karyawati Dina Oktaviani (21).
Karyawati minimarket itu ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Heryanto akhirnya ditangkap di tempat kerjanya minimarket Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Pria asli Purwakarta lalu membuat pengakuan yang direkam oleh pihak kepolisian.
Ternyata pembunuhan itu berawal dari curhat kegalauan korban serta disertai permintaan tolong mengenai hal mistis.
Heryanto pun berdalih awalnya tidak berniat menghabisi nyawa Dina Oktaviani.
Awalnya, kata Heryanto, Dina meminta dicarikan 'orang pintar' untuk mengatasi permasalahan hatinya.
Dina yang baru saja putus dari kekasihnya mengaku selalu teringat wajah sang mantan.
"Jauh-jauh hari dia (Dina) cerita, 'Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa'," ujarnya mengulangi permintaan Dina.
Heryanto yang mendengarkan curhatan Dina lalu menyanggupi permintaan tersebut.
Ia mengaku telah mengenal beberapa 'orang pintar' di Purwakarta yang bisa mengobati kegalauan hati.
"Terus kebetulan saya deket sama orang-orang yang bisa dimintain pertolongan kayak hal mistis. Intinya tertarik si korban," ujar Heryanto dalam video yang diterima Warta Kota pada Kamis (9/10/2025).
"Saya bilang, 'Neng yaudah nanti kita jadwalin kapan bisa'. Ketemulah di situ janjian dulu. Saya enggak ada niatan aneh-aneh, niatnya bantu," tuturnya.
Rudapaksa Korban
Ia melanjutkan ceritanya, akhirnya keduanya bertemu di depan sebuah minimarket dekat Rumah Sakit Amira Purwakarta pada Senin (6/10/202) sore. Dari sana, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.
Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.
Namun korban tidak mengabulkan permintaan lantaran tidak memiliki uang.
Melihat situasi rumah yang kosong dan perhiasan yang dikenakan Dina, pikiran Heryanto melayang.
Dirinya kemudian mencekik korban. "Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya gak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak," ungkap Heryanto.
"Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai," sambungnya.
Tak berhenti di situ, melihat wajah Dina yang cantik, pikiran Heryanto semakin kotor.
Dirinya melucuti seluruh pakaian yang dikenakan Dina dan menyetubuhinya.
Usai melampiaskan nafsunya, Heryanto kemudian memutar otak.
Awalnya Heryanto mengamankan sejumlah barang berharga milik korban, berupa anting, cincin, kalung, dua ponsel dan sepeda motor.
Selanjutnya, tubuh Dina yang sudah tak berbusana itu dimasukkannya ke dalam kardus.
Kardus itu kemudian dibuang Heryanto ke Sungai Cisadane dari atas Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik korban. Kemudian, barang berharga milik korban sudah ia jual senilai Rp 4 juta.
Sementara motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong milik kawannya.
"Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang," katanya.
Saat membuang jasad korban, Heryanto awalnya mengaku melakukannya sendirian menggunakan mobil rental.
Akan tetapi saat didesak polisi, ia mengaku mengajak kedua temannya.
Meski mengklaim kedua temannya itu tidak mengetahui bahwa yang dibuangnya jasad.
"Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka engga tahu pak kalau itu (buang) korban," katanya dalam video.
Sosok Heryanto
Sosok Heryanto pun dibongkar Kepala Dusun Pasir Oa, Wawan Hermawan.
Heryanto merupakan warga Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Wawan mengungkapkan Heryanto kerap disapa Heri oleh warga sekitar. Heryanto jarang bergaul.
Wawan Hermawan, menyebut Heri hanya sesekali nongkrong bersama pemuda kampung, itu pun jarang berbicara.
"Kalau kesehariannya bisa dibilang pendiam. Jarang kumpul, paling seminggu beberapa kali, tapi itu pun engga banyak ngomong. Mungkin karena sibuk kerja di minimarket," ujar Wawan kepada Tribunjabar.id, Kamis (9/10/2025).
Menurut Wawan, Heri kerap pulang larut malam. "Biasa pulang sudah lewat jam 12 malam, karena kerja di retail. Pernah bawa teman kerja ke rumah juga engga pernah. Sosialnya lumayan baik, cuma pendiam. Jadi warga kaget saat tahu dia pelakunya," ucapnya.
Rumah Heryanto berada di perbukitan yang jauh dari keramaian. Rumah sederhana dengan cat kuning itu tampak sepi dengan jarak antar tetangga cukup jauh.
Meski disebut sebagai lokasi pembunuhan Dina, hingga Kamis (9/10/2025) siang, garis polisi belum terpasang di sekitar rumah tersebut.
Ketika didatangi, tak ada seorang pun yang keluar menyahut panggilan. Suasana hening menyelimuti area rumah yang kini menjadi sorotan publik.
Dari informasi yang didengar Kepala Dusun, Heri tinggal bersama istrinya. Namun, saat kejadian istrinya tidak berada di rumah.
"Katanya istrinya lagi nginep di rumah ibunya atau saudaranya. Kirain istrinya ada di situ, makanya enggak nyangka kejadiannya terjadi di rumah itu," ucap Wawan.
2 Warga Diperiksa
Sedangkan, Kepala Desa Wanawali, Wahyudin membenarkan bahwa warganya bernama Heryanto (27) telah diamankan polisi terkait kasus dugaan pembunuhan tragis terhadap Dina Oktaviani (21).
Tak hanya itu, ia mengatakan, dua warga desa lain berinisial O dan R, yang berusia di atas 20 tahun, juga turut dibawa aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Informasinya sekarang sudah diamankan polisi dan berada di Polres Karawang."
"Semalam juga saya dapat kabar dari Pak Dusun kalau ada warga kita yang dijemput aparat," kata Wahyudin kepada Tribunjabar.id, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta.
Sementara dua warga lainnya dijemput polisi di rumah masing-masing.
"Kalau informasi yang didapat itu, dua warga itu hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi. Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya," kata Wahyudin.
Sosok Dina Oktaviani
Sedangkan korban pembunuhan yakni Dina Oktaviani masih berstatus mahasiswi.Dina tercatat sebagai warga Desa Talunjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui perempuan yang lahir pada 7 Oktober 2004 ini mayatnya ditemukan di hari ulang tahunnya yang ke-21 tahun.
Sembari mengenyam pendidikan, Dina Oktaviani bekerja sebagai karyawan minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.
Berusia muda, bekerja sembari mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, sosok Dina menjadi harapan orang tuanya.
Begitu tragedi pembunuhan Dina terjadi, keluarganya sempat mencari keberadaannya.
Keluarga korban sempat melapor jika anaknya yang bekerja di wilayah Kabupaten Purwakarta belum pulang ke rumah.
Ketika mendengar kabar adanya penemuan mayat perempuan, keluarga korban langsung mengeceknya.
"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," ujar Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, Heryanto mengajak Dina ke rumahnya lalu mencekik dan membekap hingga korban tewas.
Tragisnya, pelaku kemudian merudapaksa jasad korban sebelum mengambil perhiasan dan ponsel milik Dina.
Heryanto akhirnya ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan Heryanto kepada Dina Oktaviani diduga faktor ekonomi.
"Motif sementara dari pemeriksaan sementara karena kebutuhan ekonomi," kata dia Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).
Ironinya setelah korban tewas, Heryanto diduga melakukan aksi bejat memperkosa mayat korban.
Kemudian, Heryanto mengambil barang-barang milik korban, termasuk motor, perhiasan dan handphone.
Olah TKP
Polisi memastikan akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah bercat kuning milik Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jawa Barat.
Rumah sederhana yang berada di perbukitan itu diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21).
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan, kasus ini resmi dilimpahkan dari Polres Karawang setelah diketahui tindak pidana pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Dari hasil penyelidikan, TKP berada di Purwakarta. Kami akan melakukan olah TKP, memeriksa barang bukti, dan mendalami motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku," ujar Uyun kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis (9/10/2025).
AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dalam olah TKP tersebut pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.
"Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," ujar Uyun kepada wartawan di TKP, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.
Uyun menjelaskan, tindakan keji itu dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggal akibat dicekik oleh pelaku.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut.
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," kata Uyun.
Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. Sementara untuk cara pelaku membuang jasad korban, penyidik mengaku sudah mendapatkan gambaran utuh, tinggal menunggu proses lanjutan untuk melengkapinya.
Berita Terkait
- Baca juga: 5 Fakta Karyawati Minimarket Tewas Mengambang di Sungai Citarum, Terkuak Aksi Bejat Rekan Kerja
- Baca juga: Pura-pura Belanja, Pria di Kalideres Satset Ambil Handphone Kasir Minimarket
- Baca juga: Komplotan Pembobol Minimarket Beraksi di Jakbar, Terungkap Cara Pelaku Hilangkan Jejak
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.