Viral di Media Sosial
Orangtua Sheila Bongkar Sosok Mbah Tarman yang Beri Mahar Cek Rp 3 M, Sisi Gelapnya Diungkap Polisi
Orangtua Sheila Arika membongkar sosok menantunya Tarman (74) usai viral mahar cek Rp 3 Miliar. Polisi ungkap sisi gelap Mbah Tarman.
Tarman ternyata pernah terjerat kasus penipuan penjualan pedang samurai yang diklaim bernilai Rp20 triliun.
Kasus tersebut mencuat pada 2022 dan telah diproses secara hukum oleh Polres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo pun membenarkan keterlibatan Tarman dalam perkara tersebut.
“Tarman pernah ditangani Satreskrim Polres Wonogiri terkait Pasal 378 KUHP tentang penipuan barang antik berupa samurai,” ujar AKBP Wahyu seperti dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (12/10/2025).
Dia menjelaskan, perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri dan Tarman telah menjalani hukuman selama dua tahun sesuai vonis pengadilan.
“Atas perkara itu, Tarman sudah menjalani proses hukum di Polres Wonogiri pada Februari 2022 dan telah menjalani hukuman sekira dua tahun sesuai vonis pengadilan,” jelasnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Wonogiri, kasus Tarman tercatat dalam putusan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng.
Kasus bermula dari pertemuan Tarman dengan seorang saksi bernama Kamid pada 1 Juli 2016 di kawasan Solo Baru.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas pedang samurai yang disebut-sebut bernilai fantastis hingga Rp20 triliun.
Pada pertemuan berikutnya di rumah Tarman di Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Karanganyar, Tarman mengaku telah memiliki calon pembeli pedang tersebut.
Dia kemudian meminta dana operasional kepada Kamid dengan janji akan membaginya hasil penjualan senilai Rp3 triliun.
Tergiur janji besar itu, Kamid memberikan uang secara bertahap hingga mencapai Rp240 juta untuk keperluan operasional dan kebutuhan hidup Tarman.
Selama prosesnya, Tarman terus meyakinkan korban bahwa pedang tersebut telah laku dan akan segera dicairkan melalui beberapa bank, termasuk bank BUMN di Yogyakarta, Surakarta, dan Wonogiri.
Namun uang yang dijanjikan tak pernah ada.
Untuk menutupi kebohongannya, Tarman bahkan memberikan berbagai surat palsu yang diklaim berasal dari sebuah bank BUMN dan lembaga lain seperti PPATK, Kantor Pajak, hingga Purbakala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.