Viral di Media Sosial

BABAK Baru Mbah Tarman Beri Mahar Rp 3 M Berujung Laporan Polisi, Ada Peringatan No Seri Cek

Babak baru pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur kini berujung pelaporan polisi. Ada peringatan soal nomor cek.

TribunJatim/YouTube/AV Media/Instagram/av.mediaku
MAHAR FANTASTIS DILAPORKAN - Babak baru pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur kini berujung pelaporan polisi. Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) pemilik akun @KandangPacitan melaporkan dugaan penggunaan cek palsu sebesar Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahan. 

Selain imbauan cek palsu, blog tersebut juga membagikan beredar surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur yang diduga juga palsu.

Tim redaksi lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.

Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut dikutip dari Tribunnews.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).

DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan.

Mahar Cek Rp 3 Miliar

Cek senilai Rp 3 Miliar sebagai mahar pernikahan pun diisukan palsu. Ibunda Sheila Arika, Kana Kumalasari pun memberikan respon. 

Kana mengaku percaya dengan Sheila Arika “Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” kata Kana.

Kana menegaskan mas kawin yang diberikan kepada Tarman kepada putrinya bukan uang tunai melainkan cek Rp 3 Miliar.

“Mengenai mahar cek ya iya mas maharnya cek. Berupa cek bukan cash memang iya,” sambungnya saat ditemui di Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jatim.

Tarman juga diisukan kabur setelah pernikahan yang viral tersebut. Namun, Kana menyebutkan Tarman dan Sheila Arika sedang bulan madu.

Namun, Kana tidak mengetahui apakah keduanya bulan madu sambil mencairkan cek senilai Rp 3 miliar tersebut.

“Pokoknya pamitan ke saya honeymoon gitu lo mbak. Apa bulan madu ya itu. Nah masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved