Cerita Pilu Randika: 2 Tahun Tak Lepas Kelaparan hingga Meninggal, Wasiat Pemakaman Tak Terpenuhi

Pilu kisah seorang pemuda bernama Randika Alzatria Syaputra (28) yang meninggal dunia di Cilacap, Jawa Tengah, diduga karena kelaparan

Istimewa
KISAH PILU VIRAL - Pemuda bernama Randika Alzatria Syaputra (28) ditemukan tewas di Cilacap, Jawa Tengah, diduga karena kelaparan pada pertengahan Oktober 2025 lalu. Kini kisah pilunya viral di media sosial. 

Meski dalam surat terakhirnya, Randika meminta untuk dimakamkan di Palembang.

"Mungkin karena keterbatasan ongkos dan jarak, jadi diputuskan dia dimakamkan di Bogor. Lagian itu kan tempat ibunya," kata dia. 

Polisi setempat yang disampaikan ke keluarga, dipastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Randika.

Tidak ada juga bekas obat-obatan ditubuh mendiang.

Pernah Viral di 2023

Di tahun 2023, Randika pernah viral setelah mendatangi Polres Lubuklinggau untuk menyerahkan diri.

Ia mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat pada lima tahun lalu, tepatnya di 2019 di Talang Bandung, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kepada polisi Randika mengaku ingin menyerahkan diri agar hidupnya lebih tenang.

"Saya hanya ingin hidup tenang," jawab Randika.

Setelah diusut pihak kepolisian, siapa sangka Randika ternyata bohong.

Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Barat Ipda Fakhrudin menyebut Randika awalnya menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.

Setelah itu pihak Polres menyerahkan Andika ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Di sana polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada Andika.

"Awalnya dia menyerahkan diri ke Polres Lubuk Linggau namun karena TKP di Lubuk Linggau Barat diarahkan ke lokasi TKP," ungkap dia.

Lalu saat diperiksa polisi, Randika kebingungan saat ditanya lokasi pastinya ia melakukan pencurian sepeda motor.

Randika hanya mengaku mencuri motor di pinggir sungai namun saat diminta memastikan TKP ia tak bisa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved