Dua Gelagat Aneh AKBP Basuki Setelah Dosen Untag Tewas: Kirim Foto hingga Minta Benda Pribadi Korban
Dosen Untag Semarang berinisial DLL (35) ditemukan tewas tanpa busana. AKBP Basuki jadi saksi kunci, tapi tunjukkan 2 gelagat aneh!
Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.
"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, gelagat aneh yang kedua AKBP Basuki adalah ia sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.
Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.
"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.
Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.
"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.
"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.
Sudah Dipatsuskan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan AKBP Basuki selama 20 hari.
AKBP Basuki yang awalnya mengaku tidak memiliki hubungan dengan DLL, ternyata sudah 5 tahun tinggal bersama.
AKBP Basuki lantas terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal satu atap tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (20/11/2025).
Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki selepas penyidik Propam melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto, pada Rabu (19/11/2025).
| Terkuak Penyebab Dosen Untag Tewas, AKBP Basuki Akui Hubungan Asmara, Keluarga Dihubungi Nomor Asing |
|
|---|
| 'Ya Allah Angkat Penyakit Hamba' Teriak Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bully Sebelum Meninggal |
|
|---|
| Pegakuan Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bully Ke Ibunya Sebelum Meninggal, Ungkap Kejahatan Pelaku |
|
|---|
| Sosok Terduga Pelaku Bully Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Tertekan dan Mau Masuk Pesantren |
|
|---|
| 5 Fakta Terbaru Siswa SMP di Tangerang Korban Bully, Kelas Dipasang CCTV Usai Korban Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DOSEN-UNTAG-TEWAS.jpg)