Roy Suryo Cs Tersangka

3 Pernyataan dr Tifa Soal Khozinudin Bukan Pengacaranya Sejak 5 Bulan Lalu, Ada Konflik?

dr Tifa membongkar hubungan dengan advokat Ahmad Khozinudin dalam perkara ijazah Jokowi. Apakah ada konflik?

|
Tangkapan layar Kompas TV/Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
BICARA SOAL KHOZINUDIN - Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dr Tifa membongkar hubungan dengan advokat Ahmad Khozinudin dalam perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan Ahmad Khozinudin bukan lagi pengacaranya sejak lima bulan lalu. 

Fakta Singkat:
. dr. Tifa klarifikasi soal pengacara
. dokter Tifa saran Jokowi berobat ke luar negeri
. Roy Suryo Cs dicekal

 

TRIBUNJAKARTA.COM  - Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dr Tifa membongkar hubungan dengan advokat Ahmad Khozinudin dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ahmad Khozinudin berstatus sebagai pengacara pakar telematika Roy Suryo dalam kasus yang sama.

Diketahui, dokter Tifa bersama Pakar Telematika Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa sempat muncul saat agenda audiensi Komisi Reformasi Polri dengan sejumlah tokoh masyarakat sipil di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Namun ketiganya memuturkan walkout saat audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Pakar hukum tata negara Refly Harun bersama Roy Suryo Cs akhirnya memutuskan walk out setelah pihak panitia melarang RRT ikut berdiskusi. 

Pasalnya, status Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifa adalah tersangka kasus tudingan ijazan palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Banyak Dibaca:

Tifa Bicara Hubungan dengan Khozinudin

Kini, dokter Tifa berbicara mengenai pendampingan hukum oleh Ahmad Khozinudin.

dokter Tifa membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya bersama Rismon Sianpira mencabut kuasa terhadap Ahmad Khozinudin dan tim dalam kasus ijazah Jokowi.

Ia lalu menyampaikan tiga pernyataan melalui akun X (Twitter) pribadinya, Minggu (23/11/2025).

1. Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini: istilah “mencabut kuasa” tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya. 

Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini.

2. Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori oleh Bapak Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq. Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini. 

Dengan dukungan Tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved