Saat api berkobar, petugas damkar itu sempat mendengar suara 'pak' dari lantai dua yang diduga adalah suara korban.
Kebakaran menewaskan suami istri berinisial HF (27) dan AS (25) di Kota Depok, pada Kamis (24/8/2023) tengah malam kemarin.
Azis mengatakan, kedua korban sedianya baru menikah beberapa bulan lalu.
Sepasang suami istri berinisial HF (27) dan AS (25) tewas mengenaskan terjebak di dalam rumahnya yang terbakar di Kota Depok.
Diungkapkannya, saat kebakaran terjadi, awalnya si suami sudah berada di luar rumah. Namun, ia kembali masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan istri
Penyok parah, begini penampakan dua sepeda motor milik rampok minimarket di Depok yang dirusak massa, Selasa (22/8/2023) malam.
Dinas Damkar Kota Depok berduka. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Welman Naipospos meninggal dunia hari ini, Kamis (24/8/2023).
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, mengatakan, undangan ini dilayangkan tiga bacapres yang sudah ada, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo
Pegawai minimarket korban aksi sadis perampokan di Jalan Gas Alam, Cimanggis, akan menjalani tindakan medis lebih lanjut.
Untuk informasi, kawanan rampok ini juga menyerang pegawai minimarket tersebut menggunakan senjata tajam.
Simak kronologi lengkap perampokan minimarket di Depok. Jari pegawai minimarket putus ditebas senjata tajam pelaku.
Sial bagi salah seorang pelaku lantaran terjatuh dari atap kontrakan warga saat melarikan diri usai perampokan minimarket yang dilakukannya.
Kaki seorang balita berusia tiga tahun terjebak di dalam lubang tiang net bulutangkis.
Total, barang bukti yang diamankan dari pengungkapan empat kasus ini mencapai tiga kilogram narkotika jenis sabu.
Rampung menguras uang dan rokok di dalam minimarket tersebut, kawanan pelaku pun hendak kabur melarikan diri.
Dalam rekonstruksi tersebut, Altafasalya menyebut dirinya menghabisi nyawa Naufal Zidan dengan 30 tusukan menggunakan pisau lipat.
Pihak keluarga almarhumah Muhammad Naufal Zidan (19) mengungkapkan hingga saat ini tidak ada permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku.
Kuasa hukum korban, Rio Goldie Irawan, mengatakan, pihaknya hadir langsung di lokasi untuk mencari fakta hukum dari kasus pembunuhan Zidan.
Polisi meyakini Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan Altafasalya Ardnika Basya (23), akan terbukti di persidangan.
Altafasalya Ardnika Basya (23) pelaku pembunuhan Muhammad Naufal Zidan (19), baru saja rampung menjalani rekonstruksi.