TAG
aborsi
-
Yusri menuturkan, janin itu nantinya akan dibawa ke laboratorium untuk mengetahui bahan kimia yang digunakan tersangka untuk menghancurkan janin-janin
Selasa, 18 Februari 2020
-
Jika ada pasien calon aborsi yang menghubungi mereka, para bidan ini akan janjian bertemu di suatu tempat.
Senin, 17 Februari 2020
-
Ketiga pelaku ini membuka praktik ilegal sejak 2018, tepatnya telah berjalan selama 21 bulan.
Minggu, 16 Februari 2020
-
Satu di antara warga Paseban, WS (37), menyatakan pernah melihat beberapa orang keluar-masuk di rumah tersebut.
Jumat, 14 Februari 2020
-
MM alias A (46), RM (54), dan SI (42) yang sudah menjadi tersangka, menjalankan praktik haram tersebut selama 21 bulan. MM memang dokter, tapi buronan
Jumat, 14 Februari 2020
-
Jajaran Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers tentang kasus praktik aborsi ilegal, di Jalan Paseban Raya nomor 61, Jakarta Pusat.
Jumat, 14 Februari 2020
-
Jajaran Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers tentang kasus praktik aborsi ilegal, di Jalan Paseban Raya nomor 61, Jakarta Pusat.
Jumat, 14 Februari 2020
-
Tersangka mematok harga kepada pasien, yakni Rp 1 juta untuk satu bulan usia kandungan.
Jumat, 14 Februari 2020
-
Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka yang melakukan praktik aborsi ilegal, di sebuah rumah Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat.
Jumat, 14 Februari 2020
-
Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan praktik aborsi ilegal, di sebuah rumah Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat.
Jumat, 14 Februari 2020
-
Mayoritas pasien yang melakukan aborsi di tempat MM, yaitu terdiri dari wanita yang hamil di luar pernikahan.
Jumat, 14 Februari 2020
-
Pagi hari sekira pukul 06:00 WIB, Sundar dibuat penasaran setelah buang air kecil di belakang rumahnya.
Senin, 13 Januari 2020
-
Polsek Metro Penjaringan menggelar rekonstruksi kasus aborsi yang dilakukan MH di tempat bekerjanya, Jumat (10/1/2020).
Minggu, 12 Januari 2020
-
MH (32), tersangka kasus aborsi menggunakan obat-obatan, juga memerintahkan temannya membuang janin ke tong sampah.
Minggu, 12 Januari 2020
-
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MH (32) ditangkap polisi setelah menggugurkan kandungan
Sabtu, 11 Januari 2020
-
Lewat pesan singkat atau SMS, si pria yang menghamili MH (32) meminta kandungan MH digugurkan.
Sabtu, 11 Januari 2020
-
November 2019 lalu, pihak Rumah Sakit Atma Jaya curigai seorang wanita yang melahirkan tak wajar.
Sabtu, 11 Januari 2020
-
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, paksaan itu dilakukan oleh seorang pria
Sabtu, 11 Januari 2020
-
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, paksaan itu dilakukan oleh seorang pria
Jumat, 10 Januari 2020
-
Pengakuan MH, dirinya ternyata pernah berusaha menggugurkan kandungannya di kampungnya sebelum tertangkap. Namun, usahanya tak berhasil.
Jumat, 10 Januari 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved