TAG
kasus pembunuhan berencana sejoli Nagreg
-
Kolonel Inf Priyanto mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam kasus pembunuhan berencana sejoli Nagreg.
Kamis, 16 Juni 2022
-
Menurutnya, hasil rapat tersebut Orjen TNI menentukan bahwa tuntutan hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan dinas dari TNI AD adalah yang paling t
Kamis, 21 April 2022
-
Terdakwa pembunuhan sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto tak cuma dituntut penjara seumur hidup.
Kamis, 21 April 2022
-
Enteng saja saat buang Handi Saputra (17) yang masih hidup ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, Kolonel Inf Priyanto terkesan masih saja mencari celah.
Kamis, 31 Maret 2022
-
Kesaksian dr Zaenuri sebagai ahli ini sangat penting karena untuk membuktikan dakwaan Oditur Militer II Jakarta terhadap Kolonel Inf Priyanto
Kamis, 31 Maret 2022
-
Hakim Surjadi sempat menanyakan kembali kepada saksi Syarif terkait jarak temuan kedua jasad korban.
Kamis, 24 Maret 2022