TAG
Kopda Andreas Dwi Atmoko
-
Sidang dakwaan Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta hari ini, Selasa (3/8/2021), Menguak fakta penting soal kasus tabrak lari.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022), terkuak percakapan mengejutkan Kolonel Inf Priyanto.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Kolonel Inf Priyanto menyatakan sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yakni Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) tewas.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa pembunuhan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Kalimat bentakan Kolonel Inf Priyanto ini terungkap saat Wirdel membacakan dakwaan di sidang perkara pembunuhan sejoli Salsabila (14) dan Handi (17).
Selasa, 8 Maret 2022
-
Kolonel Inf Priyanto didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) atas kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan
Selasa, 8 Maret 2022
-
Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya ogah membuang Salsabila serta Handi ke sungai.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Kolonel Inf Priyanto menjalani sidang dakwaan, dalam sidang tersebut terkuak pengakuan mengejutkan Kolonel Priyanto atau Kolonel P.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Ibunda Salsabila, Suryati melihat rekonstruksi yang dilakukan tiga oknum TNI atas kejadian yang menimpa putrinya.
Senin, 3 Januari 2022
-
Turun dari mobil, tiga oknum TNI yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung disambut teriakan caci maki dan cemoohan warga.
Senin, 3 Januari 2022
-
Andai putuskan bawa sejoli Handi dan Salsabila ke rumah sakit, rencana Kolonel Inf P dengan keluarganya mungkin sudah terlaksana.
Senin, 27 Desember 2021